Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Prabowo Tunjuk Gibran Jadi Plt Presiden 16 Hari

Oleh Redaksi 15
Minggu, 10 November 2024
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres yang menunjuk Wapres Gibran Rakabuming sebagai Plt Presiden selama kunjungan kerja ke luar negeri. 

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keppres yang menunjuk Wapres Gibran Rakabuming sebagai Plt Presiden selama kunjungan kerja ke luar negeri. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menduduki jabatan itu selama 16 hari atau terhitung sejak tanggal 8 sampai 23 November.

Lintas Nasional: Prabowo Tunjuk Gibran Jadi Plt Presiden 16 Hari

Iklan Indako SeputarSumut

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air,” demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut yang dikutip pada Sabtu (9/11).

Gibran berwenang menentukan kebijakan baru selayaknya presiden. Namun, ia wajib berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Tugas-tugas presiden akan dikembalikan kepada Prabowo saat ia tiba di Indonesia. Sementara Gibran berkewajiban melaporkan pelaksanaan tugas selama memangku jabatan Plt. presiden.

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

“Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden,” bunyi Keppres tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melakukan lawatan ke lima negara yakni Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama kurang lebih dua minggu.

Kunjungannya ke Tiongkok, AS, dan Inggris untuk memenuhi undangan dari para kepala negara. Sementara kunjungan ke Peru adalah untuk menghadiri KTT APEC dan lawatan ke Brasil untuk KTT G20.

Prabowo menitipkan pemerintahan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Prabowo mengatakan undangan yang ditujukan ke RI membuktikan bahwa Indonesia dihormati dan memiliki posisi strategis di mata dunia.

“Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral. Membicarakan masalah-masalah yang sangat penting bagi keadaan, tidak hanya ekonomi, tapi di suasana geopolitik yang penuh ketegangan,” kata Prabowo beberapa waktu lalu. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com