Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Presiden Prabowo Kritik Hakim Vonis 6.5 Tahun Terdakwa Korupsi Rp300 T

Oleh Redaksi 15
Selasa, 31 Desember 2024
Foto: Presiden Prabowo Subianto. 

Presiden Prabowo Subianto. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengkritik hakim yang memberikan hukuman ringan kepada terpidana korupsi. Apalagi, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.

Hukuman ringan bagi terpidana korupsi merugikan rakyat. Ia kemudian memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas hukuman ringan dalam kasus korupsi.

Lintas Nasional: Presiden Prabowo Kritik Hakim Vonis 6.5 Tahun Terdakwa Korupsi Rp300 T

Iklan Indako SeputarSumut

“Rakyat tahu, yang korupsi itu sudah merampok ratusan triliun rupiah, dan hukumannya juga lama,” ujarnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Senin (30/12/24).

Ia menegaskan, para terpidana korupsi seharusnya dijatuhi hukuman yang berat. “Hukuman yang dijatuhkan seharusnya 50 tahun,” katanya.

Ia mengingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan narapidana korupsi tidak diberi kemudahan apa pun di penjara.

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

Prabowo pun mengajak seluruh jajaran pejabat pemerintah untuk bersama-sama berbenah diri. “Saya tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kita bersama. Mari kita selesaikan masalah ini,” katanya.

Terkait vonis ringan, Prabowo tidak menyebut kasus tertentu. Namun, beberapa hari terakhir ini publik dikejutkan dengan vonis ringan yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi pengelolaan perdagangan timah.

Majelis hakim pada tanggal 23 Desember menyatakan Moeis bersalah dan menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara. Jaksa menuntut hukuman penjara 12 tahun.

Saat membacakan putusan, majelis hakim juga menyatakan Moeis dan para terdakwa lainnya dalam perkara tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mengatakan, Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Jaksa kemudian mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas putusan tersebut. (Antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com