Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Presiden Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Aksi Anarkis

Oleh Redaksi 15
Minggu, 31 Agustus 2025
Foto: Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Presiden)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

​Jakarta, SeputarSumut – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas perkembangan situasi keamanan terkini. Pertemuan tersebut menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di berbagai wilayah.

​Usai pertemuan, Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan kepada wartawan bahwa Presiden telah memberikan instruksi tegas. “Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” kata Jenderal Sigit di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Lintas Nasional: Presiden Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Aksi Anarkis

Iklan Indako SeputarSumut

​Jenderal Sigit menilai eskalasi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini cenderung tidak sesuai dengan aturan, bahkan mengarah pada tindakan pidana. Ia menyebutkan beberapa insiden, seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas.

​Menurutnya, tindakan anarkis ini jelas melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

​”Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkistis di beberapa wilayah. Mulai pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Berita Terkait

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

​Meski demikian, Kapolri juga menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar proses penyampaian pendapat tetap memperhatikan kepentingan umum, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

​Dengan adanya perintah dari Presiden, TNI dan Polri kini akan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan unjuk rasa untuk melakukan tindakan anarkis.(*/dtk)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com