Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Presiden Setujui Dana Rp 200 Triliun Pindah dari BI ke Bank, Ini Tujuannya

Oleh Redaksi 15
Kamis, 11 September 2025
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Istimewa)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank nasional. Langkah strategis ini diambil untuk mendorong perbankan agar lebih agresif dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dana ini akan ditempatkan di bank dalam bentuk rekening pemerintah. Menurut Purbaya, mekanisme ini serupa dengan pemerintah yang “menaruh deposito” di bank. Namun, berbeda dengan deposito biasa, pemerintah bisa menarik kembali dana tersebut sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Berita Ekonomi: Presiden Setujui Dana Rp 200 Triliun Pindah dari BI ke Bank, Ini Tujuannya

Iklan Indako SeputarSumut

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menambahkan bahwa penempatan dana ini bertujuan agar perbankan memiliki likuiditas (uang tunai) yang melimpah. Dengan begitu, bank tidak akan lagi menempatkan dananya di instrumen lain seperti Surat Utang Negara (SUN), melainkan akan fokus menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Ini adalah cara pemerintah memaksa mekanisme pasar berjalan, di mana perputaran uang di masyarakat akan berjalan lebih cepat dan ekonomi bisa tumbuh.(*/dtk)

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com