seputar-Jakarta | Psikolog keluarga, Muhammad Iqbal menilai judi online (judol) memiliki dampak negatif yang sangat besar kepada generasi muda bangsa.
Tidak sedikit dari mereka yang terjerat permainan judol yang menjadi pelaku tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, bahkan pengguna narkoba.
Lintas Nasional: Psikolog Ungkap Dampak Mengerikan Kecanduan Judi Online
“Yang kedua dampak, saya kalau bicara dampak, klien saya itu rata-rata karena mereka ini cemas dan terus stres, mereka larinya ke narkoba, ini ngeri,” kata Iqbal dalam podcast polemik trijaya bertajuk ‘Mati Melarat karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).
Judol, kata Iqbal, sangat erat kaitannya dengan penggunaan narkoba dan tindakan kriminal. Karena pelaku judi online akan menghalalkan segala cara agar mereka mendapatkan uang untuk kembali bermain, dan ketika kalah, mereka akan stres.
“Jadi judol sangat relate dengan narkoba, nah narkoba sangat relate dengan kriminal, jadi kalau ada tingginya angka kriminalisasi di sebuah daerah, itu cek penggunaan narkobanya,pasti tinggi. Karena mereka akan berusaha mencari uang dengan berbagai cara termasuk penipuan, pemalsuan, kekerasan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Iqbal mengungkap, banyak juga kasus perceraian yang dilakukan karena pasangannya bermain judi online.
“Jadi saya lihat judol ini dampaknya bahkan bisa menyebabkan perceraian, anak putus sekolah, kalau perceraian dampaknya kepada kualitas SDM, anak yang harusnya mendapatkan kasih sayang, malah terbatas, akhirnya terjadi kenakalan remaja,” katanya.
Ingin Cepat Kaya
Judi online menjadi momok bagi generasi muda Indonesia juga karena dapat menyebabkan bertambahnya kasus bunuh diri.
Muhammad Iqbal menilai bahwa judol terus berkembang di Indonesia karena banyak masyarakat yang ingin kaya raya dengan cara cepat.
“Saya kira para pemilik judi ini mengetahui betul bagaimana kebutuhan masyarakat, khususnya di negara berkembang, itu orang pengen instan, budaya instan,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, angka pengangguran dan kemiskinan juga mendorong masyarakat terjerat judol. Dengan harapan terbebas dari ekonomi yang sulit.
“Apalagi tingginya angka pengangguran, kemiskinan, jadi sehingga orang-orang itu (pemilik judol) mengetahui kebutuhan, ‘pengen kaya instan’, itu kata kuncinya,” ucapnya.
Terlebih, kata Iqbal, saat ini iklan judi online tersebar luas di berbagai platform media sosial, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.
“Penyakit masyarakat sekarang beralih, kalau dulu misalnya pelaku prostitusi itu mangkal di taman, sekarang di online. Demikian juga dengan judi ini, kalau dulu sabung ayam harus datang ke sebuah tempat, ada lapaknya, sekarang mereka lagi rapat pun bisa main,” katanya.
Iqbal menegaskan, hal ini yang menjadi pekerjaan rumah dan perhatian pemerintah untuk mengawasi era digitalisasi. (okezone/ss)


