seputar-Medan | PTPN IV Regional I telah melaksanakan penanaman perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan pada Kamis, 7 Maret 2024.
Lokasi penanaman perdana berada di areal eks kebun plasma yang dibangun pada tahun 1980-1985 lalu oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Berita Ekonomi: PTPN IV Tanam Perdana Peremajaan Sawit Rakyat di Kebun Aek Raso
Saat ini areal itu dikelola oleh Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang, di mana dalam pelaksanaan replanting (tanam ulang) yang bekerja sama dengan vendor list dari CV Putra Perdana Jaya.
Luasan areal yang akan di-replanting 115,48 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga. Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3.464.610.000,-.
“Animo masyarakat pekebun merespon program replanting melalui jalur kemitraan ini sangat tinggi. Realisasi untuk program tahap kedua seluas 281 hektare pun sudah dalam proses pengusulan. Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal eks plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektare dapat di-replanting melalui program PSR,” kata Ahmad Gusmar Harahap, Region Head PTPN IV Regional I dalam siaran pers yang diterima di Medan, Jumat (08/03/2024).
Menurut Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero) dalam sambutannya pada acara peresmian penanaman perdana itu, bahwa replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.
PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).
Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.
BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia.
Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No 61/2015 jo Perpres No 66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dia menyebutkan, PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur yakni legal, produktivitas, sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip sustainabilitas.
Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.
Sementara Harjoko, Ketua Gapoktan Perkebunan Aek Raso Maju Bersama dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur memeroleh bantuan PSR ini.
Menurutnya banyak sekali informasi beredar yang salah sehingga para anggota sebagian mengundurkan diri. Ternyata semua proses untuk memeroleh bantuan dalam program PSR ini gratis.
“Khusus kepada PTPN IV Regional I kami mengucapkan terima kasih karena bisa membina kami dalam mengelola dengan lebih baik,” katanya didampingi seluruh mitra pekebun lainnya dari KUD Makmur Jaya, KUD Aek Raso, dan Poktan Pasir Tuntung Jaya.
Sebelumnya Sahdian Purba, Wakil Ketua DPRD Labusel dalam keterangan persnya mengharapkan keseriusan pengawalan oleh para penegak hukum untuk melindungi anggota Gapoktan agar tidak tersangkut masalah hukum.
Suhendri selaku Direktur SDM dan IT PalmCo mengatakan bahwa PalmCo memang menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6.000 hektare yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini. Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan,” katanya.
Kegiatan tanam ulang melalui program PSR di Aek Raso menjadi momentum dan bukti bahwa PTPN IV Regional I memiliki komitmen kuat untuk membantu dan mendukung Program PSR berjalan dengan baik.
Program PSR jalur kemitraan diharapkan dapat meningkatkan produksi kelapa sawit dan memberikan hasil yang optimal sehingga kesejahteraan para petani plasma meningkat di samping untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke pabrik kelapa sawit PTPN. (RIL)


