seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (6/8/2024) di gedung dewan.
Dalam sidang paripurna itu disepakati pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,27 triliun lebih dan belanja daerah Rp7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp70 miliar.
Info Medan: R-APBD Medan 2025 Disepakati: Pendapatan Rp7,2 Triliun, Belanja Rp7,3 Triliun
“Melalui volume R-APBD TA 2025 yang dirancang, kerangka anggaran yang disepakati diharapkan dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota,” kata Bobby Nasution dalam sidang paripurna yang turut diikuti Wakil Wali Kota Aulia Rachman serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Bobby mengungkapkan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan Kota Medan saat ini cukup dinamis. Tuntutan, kebutuhan, dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. Apalagi tahun 2025 diprediksi perekonomian masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global, yang belum tentu dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Oleh karena itu, postur APBD yang ditetapkan nantinya harus dapat kita jaga, agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan,” katanya.
Bobby mengungkapkan, sesuai RPJMD, untuk tahun 2025 telah menetapkan tema pembangunan kota yaitu Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas.
“Melalui tema pembangunan tersebut, kita juga mengharapkan, dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik. Untuk itu, kita telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA TA 2025, dengan proyeksi yang lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 %), inflasi yang lebih terkendali (± 2,7%) dan lain-lain. Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, juga sudah disepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan,” ungkapnya.
Pada bagian akhir, Bobby menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran, yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Pendekatan dan semangat kolaborasi, antara eksekutif dan legislatif menjadi prinsip pokok, sehingga Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 ini dapat ditandatangani bersama secara tepat waktu,” sebutnya. (red)


