Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Hiburan

Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani

Oleh Redaksi 15
Kamis, 24 April 2025
Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR yang juga musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah,” kata Rayen kepada wartawan si Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Laporan polisi yang dilayangkan Rayen teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 23 April 2025 atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

Rayen menyebutkan memang tidak menegur secara langsung apa yang disampaikan Ahmad Dhani. Dia juga mengatakan tak ada iktikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapannya itu.

“Saya juga enggak reach beliau. Jadi memang, saya yakin Ahmad Dani sudah melihat ramai di social media. Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan tidak punya niat baik harusnya bisa reach saya juga, harus datang ke saya juga. Tapi, sejauh ini belum ada. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ujar Rayen.

Berita Terkait

Sinopsis Moon River: Fantasi Sejarah Kang Tae-oh & Kim Se-jeong Tukar Jiwa

Debut Akting! Ryujin ITZY Bintangi Film Layar Lebar Fiksi ‘Night on Earth’

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Karena itu, Rayen berharap pengusutan laporan tersebut dapat terus berlanjut. Terlebih Rayen menyebut pelaporan itu menindaklanjuti apa yang diucapkan Ahmad Dhani.

“Kayaknya sudah terlambat ya, kayaknya sudah terlambat karena kita sudah telanjur lapor. Tapi lagi-lagi ya seperti yang kita ulang-ulang terus bahwa kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ucap Rayen.

Rayen menyebutkan penerimaan laporan oleh Bareskrim Polri membuktikan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Termasuk Ahmad Dhani.

“Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini lah,” terangnya.

“Karena kita semua sama di mata hukum. Jadi, yang khususnya etnis, buat kami keluarga besar Pono. Pono itu bukan hanya Rayen ya. Tapi semua keluarga saya di kampung, bahkan yang tersebar di seluruh dunia,” ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Rayen, Jajang, mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ke MKD itu akan dilakukan besok Kamis (24/4) pukul 10.00 WIB.

“Terkait dengan Ke MKD, tentu kami akan melakukan ke MKD karena ini berkaitan dengan seorang jabatan publik yang seharusnya juga menjaga etika, attitude, tapi tidak dilaksanakan baik,” ucap Jajang.

“Oleh sebab itu, kami juga rencananya besok kemungkinan akan merapat ke Senayan. Kami akan membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara AD ini diproses sesuai jabatan dia,” lanjutnya.

Respons Ahmad Dhani

Ahmad Dhani, merespons soal dia dilaporkan oleh Rayen Pono ke Bareskrim soal dugaan kasus penghapusan diskriminasi dan ras etnis serta UU ITE. Ahmad Dhani menyebutkan sudah sempat meminta maaf sebelumnya.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Ahmad Dhani menyebutkan kedudukan seseorang sama di hadapan hukum. Dhani mengatakan banyak orang yang tak percaya dirinya melakukan tindakan itu.

“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pake nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” katanya.

Dhani juga mengaku belum terpikirkan untuk menyiapkan tim hukum. Ia mengajak permintaan maafnya sudah diteruskan kepada Rayen.

“Sudah minta maaf atas typo di draf undangan,” ucapnya.(detikhot)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.