Medan – Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Jalan Puskesmas Jatiyoso Kp Lalang Medan meminta agar Dinas Sosial Kota Medan menutup Panti Asuhan Bait Allah yang beralamat di Jalan Puskesmas Gang Pendidikan, Kp Lalang, Kecamata Medan Sunggal, Kota Medan.
Permintaan penutupan panti asuhan itu diutarakan Ketua Forum Warga Jl Puskesmas Jatiyoso Kp Lalang Anthony James Sirait dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Kota Medan dengan pihak pengurus panti asuhan di ruang rapat Banggar DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung didampingi Sekretaris Komisi Il Iswanda Ramli, dan sejumlah anggota diantaranya Binsar Simarmata, Lily, Johanes Hutagalung, Ade Taufiq, Janses Simbolon, dan Arif Abdillah.
Adapun alasan permintaan warga tersebut karena di dalam panti asuhan diduga terjadi kekerasan terhadap anak asuh. Penyiksaan itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan Polisi No: LP/B/1212/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 14 April 2025, dimana kasus ini sedang berproses.
Selain itu, James Sirait mengatakan, izin panti asuhan sudah kadaluarsa dan beroperasi secara ilegal. Karena itu Dinas Sosial diminta turun mengecek kondisi anak anak yang ada di panti tersebut.
“Kami warga Lingkungan 10 yang tergabung dalam Forum Warga Jl Puskemas Jatiyoso meminta agar segera menutup Panti Asuhan Bait Allah. Ada saksi fakta baimana anak-anak disiksa di sana,” kata James Sirait.
Sementara Pdt Dame Sitompul, pemilik Panti Asuhan Bait Allah yang turut hadir dalam RDP tersebut, membantah tuduhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Jl Puskesmas Jatiyoso. Dameb juga mengundang Komisi II DPRD Kota Medan datang melihat kondisi panti.
“Bapak ibu anggota dewan boleh datang melihat bagaimana pelayanan kami di Pantai Asuhan Bait Allah itu. Dan boleh langsung menanyakan menanyakan kepada anak-anak tentang pelayanan kami,” kata Dame.
Panti tersebut menampung anak dari broken home, fakir miskin, anak terlantar, dan anak-anak yang membutuhkan pertolonga. “Jumlah anak kami sekarang ini ada 29 orang terdiri dari perempuan 7 orang dan laki-laki 22 orang,” ujar Dame.
Mendengar keluhan warga dan keterangan pemilik panti asuhan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Janses Simbolon mengusulkan agar pihak Komisi II fokus tentang permasalahan izin panti asuhan. Sedangkan permasalahan laporan polisi, biar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Anggota Komisi II lainnya Afif Abdillah juga mengusulkan agar rapat diskors karena pihak Dinas Sosial Medan, pihak kecamatan dan kelurahan tidak kunjung hadir.
“Kita menyayangkan ketidak hadiran Dinas Sosial yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Sebaiknya rapat diskors saja dulu sampai Dinas Sosial bisa hadir,” usul Afif.
Akhirnya Modesta Marpaung, selaku pimpinan rapat, menskors rapat dan dilanjutkan kembali dengan pemanggilan kembali Dinas Sosial Kota Medan dan pihak terkait lainnya. (BEN)