Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Rektor USU: Banyak Mahasiswa Manipulasi, Ngaku Miskin Sewa Kos Rp 30 Juta

Oleh Redaksi 15
Kamis, 16 Mei 2024
Foto: Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin SSos MSi.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin SSos MSi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin SSos MSi menyebut pihaknya kerap menemui banyak data yang dimanipulasi mahasiswa saat mengurus uang kuliah tunggal (UKT).

Sejauh ini, jelas Prof Muryanto Amin, pihaknya terus berusaha memvalidasi data-data yang diinput dengan realita kemampuan ekonomi mahasiswa.

Info Medan: Rektor USU: Banyak Mahasiswa Manipulasi, Ngaku Miskin Sewa Kos Rp 30 Juta

Iklan Indako SeputarSumut

“Misalnya ada yang mengaku miskin, tapi biaya sewa kos sampai Rp 30 juta. Itu kami temukan. Jadi memang banyak yang manipulasi data. Ada yang pakai data orang lain, bukti pembayaran listrik dan lain. Itu banyak kita temukan,” kata Prof Muryanto Amin didampingi Wakil Rektor II Dr M Arifin Nasution, Wakil Rektor V Dr Luhut Sihombing dan jajaran petinggi USU lainnya dalam dialog Rektor-Mahasiswa yang digelardi Gedung DLCB USU, Rabu (15/5/2024)

Padahal, penggolongan 1-8 UKT USU, jelas Prof Muryanto Amin, merupakan salah satu bentuk asas berkeadilan, dimana yang mampu membayar lebih mahal daripada yang tidak mampu. Hal itu untuk memperkecil gab mahasiswa kaya dan yang miskin.

“Prinsip berkeadilan itu juga dipertegas, dimana mahasiswa dari jalur reguler maupun dari jalur mandiri dimasukkan dalam 8 kriteria golongan UKT yang ada. Perbedaan yang jalur reguler dan mandiri itu hanya, yang mahasiswa jalur mandiri dikenakan uang pangkal,” kata Muryanto.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Muryanto memastikan, perbedaan jumlah yang dibayar oleh mahasiswa berdasarkan kategori UKT masing-masing didasarkan pada data yang diperoleh dari mahasiswa itu sendiri mengenai penghasilan orangtuanya.

Dengan begitu, maka diperoleh subsidi dana pendidikan dari mahasiswa yang tergolong mampu dan yang tidak mampu.

“Jika betul dia tidak mampu membayar UKT karena kesalahan saat mengupload data, kita juga akan memberikan keringanan. Apalagi data pendukungnya sangat lengkap,” pungkasnya.

USU juga memberikan masa sanggah, yakni waktu untuk memperbaiki data pengurusan UKT, jika memang ada kesalahan. Masa sanggah ini, kata Muryanto penting untuk mastikan data yang upload memang benar.

“Jadi misalnya ada orang miskin yang salah upload data, ada masa sanggah yang bisa digunakan untuk memperbaiki. Jangan sampai karena salah, dia jadi tak sanggup kuliah karena tidak sesuai golongan UKT-nya,” kata Muryanto

Terkait kenaikan UKT itu, jelas Muryanto, juga karena ada sejumlah variabel tambahan berupa soft skill untuk mahasiswa baru.

Dijelaskan Muryanto, sumber pembiayaan USU berasal dari beberapa sektor seperti APBN, dana kerja sama, pemanfaatan aset dan dana dari masyarakat (UKT, hibah, beasiswa, dana abadi dan sebagainya.

Sebelumnya dalam dialog itu, perwakilan mahasiswa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan yang telah disampaikan saat aksi damai beberapa hari lalu.

Adapun tuntutan itu, yakni mempertanyakan dasar kenaikan UKT, meminta SK Rektor tentang kenaikan UKT itu dicabut, meminta transparansi penggolongan UKT. Mahasiswa juga meminta agar sarana dan prasarana di USU ditingkatkan. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com