Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Rico-Zaki Tinggal Dilantik jadi Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 5 Februari 2025
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Medan 2024 yang dilayangkan pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani (Ridha-Rani).

Putusan MK tersebut dibacakan secara langsung oleh Hakim MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/1/2025).

Sorot Politik: Rico-Zaki Tinggal Dilantik jadi Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

Iklan Indako SeputarSumut

Dengan begitu, pasangan nomor urut 1, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) akan segera ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025 – 2030 dan selanjutnya dilantik oleh presiden.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan Ridha-Rani, Boydo HK Panjaitan mengatakan gugatan pihaknya ditolak MK atas tiga pertimbangan.

“Pertama, karena melebihi ambang batas pasal 158 UU 10/2016 rentang Pilkada, yakni selisih persen. Sementara, selisih 01 (Rico-Zaki) dan 02 (Ridha-Rani) hingga 17 persen. Kedua, masalah kecurangan TSM tidak terbukti. Ketiga, masalah banjir tidak mempunyai kedudukan hukum,” pungkasnya. (medanbisnis)

Berita Terkait

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com