Medan – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan yang kerap jadi tempat peredaran Narkoba.
“Kita apreasi langkah yang dilakukan Polda Sumut yang merazia tempat hiburan malam selama bulan Mei ini. Karena sudah terbukti hasilnya tempat hiburan malam ini menjadi sarang peredaran Narkoba,” kata Robi Barus kepada wartawan di Medan, Senin (26/5/2025).
Info Medan: Robi Barus Apresiasi Polda Sumut Razia Hiburan Malam
Robi Barus mengungkapkan, langkah tegas Polda Sumut selain patut diapreasi agar kiranya mampu menunjukan citra terbaik kepada masyarakat.
“Kita minta apa hasil dari razia tersebut disampaikan kepada publik secara trasparan dan terbuka. Sampaikan hasilnya kepada publik, termasuk peran masing- masing orang yang telah diamankan dan secara sah terbukti melanggar,” kata Robi.
Menurut Robi Barus, dengan langkah tersebut maka tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi. Artinya hasil razia ini jangan seperti angin tidak berwujud dan berlalu begitu saja.
“Jangan membangun image kami sudah razia, tapi mana hasilnya. Ini yang dinantikan masyarakat tunjukan hasilnya,” ujar Robi seraya berharap agar Polrestabes Medan juga dapat melakukan penindakan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar penjualan Narkoba dengan jenis pil ektasi di tempat hibiran malam D’Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, belum lama ini.
Hasil dari operasi razia tersebut tiga orang pelaku diamankan. Salah satunya, waiters D’Red KTV & Club dan dua orang menghalang-halangi petugas kepolisian.
Penjualan ekstasi di D’Red KTV & Club dilakukan secara terbuka. Pihak polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi.
Sementara razia yang digelar pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari di Dragon KTV, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. Hasilnya sebanyak 708 butir narkotika jenis pil ektasi dari berbagai merek ditemukan. Dan 10 orang termasuk pihak manajemen Dragon KTV turut diamankan.
Kedua tempat hiburan malam yakni D’Red KTV & Club dan Dragon KTV telah disegel polisi. Namun, hanya D’Red KTV & Club menutup garis polisi dengan sebuah papan triplek. (BEN)


