Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Rupiah di Rp 16.400 per Dolar AS, Harga Emas Turun

Oleh Redaksi 15
Selasa, 18 Juni 2024
Foto: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami pelemahan. Dolar negeri Paman Sam itu masih bertengger di level Rp16 ribu-an.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami pelemahan. Dolar negeri Paman Sam itu masih bertengger di level Rp16 ribu-an.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami pelemahan dan bertengger di level Rp16.400-an.

Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah ditutup di level Rp16.412 per dolar AS. Mata uang Indonesia melemah 142 poin atau minus 0,87 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya.

Berita Ekonomi: Rupiah di Rp 16.400 per Dolar AS, Harga Emas Turun

Iklan Indako SeputarSumut

Sementara berdasarkan data Google Finance per Selasa (18/6) pagi, dolar AS berada di posisi Rp16.432 atau turun 0,33 persen. Meski demikian, dolar AS juga sempat berada pada level Rp16.486 alias hampir menyentuh Rp16.500.

Namun nilai rupiah tersebut masih perkiraan lantaran perdagangan dalam negeri masih tutup, dan data Jisdor dengan pencatatan terakhir per-14 Juni 2024 berada di Rp16.374.

Selain Indonesia, mata uang di kawasan Asia mayoritas turun. Yen Jepang turun 0,12 persen, ringgit Malaysia turun 0,11 persen dan won Korea Selatan turun 0,44 persen.

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, pekan lalu mengatakan kondisi mata uang Indonesia masih stabil bila dibandingkan beberapa negara lain.

Kendati demikian, Perry memastikan Bank Indonesia telah melakukan berbagai intervensi. Salah satunya menarik Portofolio asing ke dalam negeri.

Harga Emas Turun

Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.342.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.344.000 per gram pada Senin (17/6/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.221.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Harga emas 0,5 gram: Rp721.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.342.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.624.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.911.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.485.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.915.000
– Harga emas 25 gram: Rp32.162.000
– Harga emas 50 gram: Rp64.245.000
– Harga emas 100 gram: Rp128.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp320.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp641.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.282.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Drama Korea Love in Sync yang Dibintangi Kim Myung-soo dan Kang Min-ah
  • Penyebab Bangun Tidur Badan Sakit Semua Menurut Hinge Health
  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com