seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah dibuka berada di posisi Rp16.039 dolar AS di perdagangan pasar spot pada Selasa (21/5) pagi ini. Mata uang Garuda melemah 61,5 poin atau minus 0,38 persen dari posisi sebelumnya.
Mayoritas mata uang di kawasan Asia bergerak di zona merah. Tercatat, peso Filipina melemah 0,17 persen, yuan Tiongkok minus 0,16 persen, won Korea Selatan minus 0,58 persen, dan Jepang minus 0,13 persen.
Berita Ekonomi: Rupiah Kembali Terjungkal, Harga Emas Turun
Lalu, ringgit Malaysia dan baht Thailand masing-masing melemah 0,15 persen dan minus 0,23 persen. Di sisi lain, dolar Singapura menguat 0,01 persen, dolar Hong Kong 0,02 persen, dan rupee India 0,19 persen.
Sementara itu, mata uang negara maju bergerak bervariasi.
Poundsterling Inggris menguat 0,03 persen, dolar Australia 0,06 persen, dan euro Eropa 0,03 persen. Sedangkan, dolar Kanada dan franc Swiss masing-masing melemah 0,03 persen dan minus 0,05 persen.
Harga Emas Turun
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, menurun Rp5.000 menjadi Rp1.358.000 per gram dari sebelumnya pada Senin sore di angka Rp1.363.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa pagi, yakni sebesar Rp1.251.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: Rp729.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.358.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.656.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.959.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.565.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.075.000
– Harga emas 25 gram: Rp32.562.000
– Harga emas 50 gram: Rp65.045.000
– Harga emas 100 gram: Rp130.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp324.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp649.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.298.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)


