seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah bertengger di Rp16.078 per dolar AS pada Senin (13/5) pagi. Mata uang Garuda melemah 32 poin atau minus 0,20 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mata uang di kawasan Asia terpantau kompak bergerak di zona merah. Tercatat won Korea Selatan melemah 0,22 persen, peso Filipina melemah 0,43 persen, baht Thailand 0,11 persen, dan ringgit Malaysia minus 0,15 persen.
Berita Ekonomi: Rupiah Lesu, Harga Emas Stabil
Kemudian dolar Singapura melemah 0,03 persen, yuan Tiongkok melemah 0,10 persen, yen Jepang 0,05 persen, dan dolar Hong Kong minus 0,02 persen.
Senada, mata uang di negara maju pun terpantau kompak anjlok. Tercatat, poundsterling Inggris melemah 0,04 persen, dolar Australia melemah 0,22 persen, dan euro Eropa minus 0,01 persen.
Lalu dolar Kanada melemah 0,11 persen dan franc Swiss melemah 0,02 persen.
Harga Emas Stabil
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, stabil atau tidak mengalami perubahan dari angka Rp1.333.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.333.000 per gram pada Sabtu (11/5/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.225.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
– Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/antara)


