Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Sah! NU Dapat Jatah Tambang dari Penciutan Lahan KPC

Oleh Redaksi 15
Jumat, 7 Juni 2024
Foto: Bahlil

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia saat konferensi pers, Jumat (7/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Ormas Keagamaan khususnya Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis aja jangan malu-malu,” ungkap Bahlil dalam Konfrensi Pers, Jumat (7/6/2024).

Berita Ekonomi: Sah! NU Dapat Jatah Tambang dari Penciutan Lahan KPC

Iklan Indako SeputarSumut

Namun sayangnya, Bahlil belum bisa menegaskan berapa produksi tambang dari lahan eks KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu. Yang terang, kata Bahlil, pada pekan depan penawaran prioritas tambang kepada Ormas Keagamaan dijadwalkan tuntas pada pekan depan.

“Sudah tentu ada yang nolak kan. Ini buat yang mau, kita hanya berikan yang membutuhkan dan dengan syarat ketat untuk dipergunakan mengurus umat. Yang jelas landasan ini dasar pemikiran retribusi bagaimana Ormas Keagamaan untuk kontribusi,” ungkap Bahlil.

Bahlil menekankan, bahwa pemberian WIUPK untuk Ormas Keagamaan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

Hal itu tertuang dalam Pasal 6 ayat 1. “Pemerintah berhak memberikan prioritas IUPK kepada Badan Usaha. Atas dasar itu PP 25/2024 kita lakukan perubahan. PP Ini akomodir pemberian IUP kepada Ormas yang punya Badan Usaha agar mereka punya hak,” ungkap Bahlil.

Bahlil memastikan pembagian IUP ini akan dilakukan dengan baik tanpa adanya conflict of interest. Bahkan pemerintah akan mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.

“Kita carikan partner supaya IUP gak bisa dipindahtangankan. Ini ketat lho. Tidak bisa pindah tangan dalam bentuk apapun. Ormas itu nggak rugi di mana ruginya. Kontraktornya betul-betul profesional dan tidak ada conflict of interest dari pemegang PKP2B sebelumnya,” kata Bahlil.

Adapun ormas yang akan diberikan IUP, yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Buddha.

“Kalau di beberapa negara-negara Eropa, orang-orang gereja Eropa punya konsesi. Nah ini memang barang baru ini adalah mulia dari hati sehat yang lahir dari pak presiden dan didiskusikan oleh menteri. Ini kita lakukan dalam rangka pemerataan dan prioritas,” tambahnya. (cnbcindonesia/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com