Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Sakit Hati Diputusin, Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur Putri David “Naif”

Oleh Redaksi 15
Senin, 12 Agustus 2024
Foto: David Bayu Setia dukung putrinya, Audrey Davis di kasus video syur. (Foto: Okezone)

David Bayu Setia dukung putrinya, Audrey Davis di kasus video syur. (Foto: Okezone)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Seorang pria berinisial AP (27) ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. AP yang berperan sebagai pemeran pria dalam video dan menyebarkannya karena sakit hati diputusin.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motif tersangka melaku hal tersebut dikarenakan sakit hati terhadap Audrey.

Kilas Hiburan: Sakit Hati Diputusin, Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur Putri David “Naif”

Iklan Indako SeputarSumut

“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa selain sakit diputuskan hubungannya dengan Audrey, tersangka juga menyebarkan video untuk membuat malu Audrey.

“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” ucapnya.

Berita Terkait

Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

Tersangka AP ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Sabtu (10/8/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.

“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu terkait dugaan video syur pada Rabu (7/8/2024).

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Audrey Davis hari ini berlangsung selama 3 jam sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Dengan didampingi oleh ayah saksi David dan penasihat hukumnya Sandy Arifin,” ucapnya.

David Bayu Setia Dukung Audrey

Audrey Davis, anak David Bayu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan video syur mirip dirinya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan pantauan, Audrey Davis menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, menyebut, kliennya diberikan 29 pertanyaan oleh penyidik.

“Hari ini agendanya sebagai tim kuasa hukum untuk klien kami Mbak Audrey tadi kami sudah mendampingi kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” ucap Sandy Arifin kepada awak media.

“Untuk materinya silakan rekan-rekan ditanyakan ke pihak penyidik. Tapi intinya tadi semua apa yang disampaikan klien kami sudah jelas dan detail di pihak penyidik,” tambahnya.

Sementara itu, Audrey yang tampil tertutup dengan masker hitam dan topi putih, tidak memberikan komentar apapun.

Perempuan 24 tahun itu memilih untuk menyerahkan proses hukum kepada pengacaranya.

Dalam kesempatan yang sama, David Bayu turut mendampingi sang putri menjalani pemeriksaan hari ini.

Mantan vokalis Naif itu pun irit bicara. Hanya saja, dia mengaku akan terus memberikan dukungan moril kepada sang anak dalam menghadapi kasus ini.

“Selalu support untuk anak,” ujar David Bayu.

David Bayu lalu meminta doa terbaik kepada masyarakat agar kasus anak segera menemui titik terang.

“Iya mohon doanya saja. Terima kasih guys. Ya pokoknya sudah saya serahkan (ke pihak berwajib),” kata dia lagi.

Pihak Audrey sendiri belum membantah secara tegas soal video syur yang sudah terlanjur viral itu. Namun begitu, Sandy mengklaim sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik.

“Ada beberapa yang disampaikan tapi kami tidak bisa menyampaikan termasuk materi dan barang bukti mungkin rekan-rekan bisa tanyakan ke pihak penyidik,” tutup Sandy Arifin. (okezone)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com