Medan, SeputarSumut — Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026), untuk mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan penegasan bahwa dana tambahan TKD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat wajib digunakan secara maksimal untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak bencana lewat pembangunan infrastruktur, program nonfisik, serta penyaluran bantuan sosial.
Agenda rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta turut diikuti melalui sambungan daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, beserta seluruh kepala daerah yang ada di wilayah Sumatera Utara.
Gubernur Bobby menyampaikan pandangannya bahwa kucuran anggaran tambahan tersebut merupakan bentuk amanah langsung dari Presiden yang pemanfaatannya harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, alokasi dana tersebut memiliki prioritas utama untuk memperbaiki sarana infrastruktur, mempercepat langkah pemulihan, serta memberikan bantuan kepada para warga yang terdampak.
Pemerintah pusat sendiri diketahui telah mengembalikan dana TKD tambahan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan nilai total mencapai Rp10,6 triliun. Dari jumlah keseluruhan tersebut, Provinsi Sumatera Utara tercatat memperoleh porsi alokasi yang paling besar dengan nominal lebih dari Rp6 triliun.
Kendati mendapatkan alokasi yang besar, Bobby tidak menampik fakta bahwa realisasi dari pemanfaatan dana TKD di wilayah Sumatera Utara sejauh ini masih belum berjalan secara maksimal. Menurut penilaiannya, kendala tersebut dipicu oleh proses perencanaan serta pengadaan untuk pembangunan fisik yang memerlukan durasi waktu cukup lama, sehingga dirinya mengajukan usulan penerapan mekanisme ‘design and build’ guna mempercepat jalannya pelaksanaan di lapangan.
Saat memberikan poin penutup dalam sambutannya, Bobby memberikan analisis bahwa dampak yang ditimbulkan oleh bencana tidak sebatas menghancurkan fasilitas infrastruktur saja, melainkan ikut memberikan tekanan terhadap roda perekonomian serta raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atas dasar kondisi tersebut, ia menyampaikan harapan agar pemerintah pusat tetap mempertahankan nominal besaran anggaran TKD tambahan untuk daerah-daerah yang terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 mendatang supaya proses pemulihan bisa terlaksana secara optimal.(*/redaksi)

