Rabu, November 19, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Medan

Sekolah di Medan Dilarang Gelar Kegiatan Perpisahan di Luar Kota

Oleh Redaksi 15
Kamis, 1 Mei 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menegaskan larangan diadakannya kegiatan perpisahan di luar kota.

Hal itu dituangkan dalam surat pemberitahuan nomor 400.3.13/3891, tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah, menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Bukan larangan perpisahan. Tapi larangan perpisahan ke luar kota,” kata Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira, Rabu (30/4/2025).

Andy menegaskan, kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di sekolah atau tempat terdekat di dalam Kota Medan dengan mengoptimalkan fasilitas, nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan.

Larangan tersebut, jelas Andy, dibuat dengan mempertimbangkan beberapa alasan, salah satunya adalah untuk menghindari risiko kecelakaan selama perjalanan jauh.

Berita Terkait

Indako Wujudkan Sinergi Bagi Negeri Lewat Penanaman 2.025 Pohon di Teladan Barat

Jelang Nataru 2026, Pertamina Patra Niaga & Polda Sumut Perkuat Sinergi Distribusi

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kemudian, Disdikbud Medan ingin meringankan beban finansial orang tua siswa. Kegiatan perpisahan di luar kota dapat memakan biaya yang besar dan membebani orang tua.

“Kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pemungutan dalam bentuk apapun yang ditujukan untuk membiayai pelaksanaan perpisahan peserta didik,” ucapnya.

Sebagai alternatif, sekolah dianjurkan menyelenggarakan kegiatan perpisahan dalam bentuk pertunjukan seni, pemberian penghargaan, kegiatan sosial seperti donasi ke lembaga sosial, atau proyek kreatif seperti mural.

Andy menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pihak berwenang terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hal ini berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Jika ditemukan pelanggaran, terutama di sekolah negeri, maka sanksi akan diberikan mulai dari teguran hingga sanksi tertulis.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan sekolah untuk menciptakan suasana perpisahan dan outing class yang bermakna, tanpa membebani orang tua siswa,” tuturnya mengakhiri.(mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Imbang Lawan Turki Rabu, 19 November 2025
  • Ketegangan Memanas! Jepang Peringatkan Warganya di Tiongkok untuk Waspada Rabu, 19 November 2025
  • Netflix Umumkan ‘Culinary Class Wars 2’: Jadwal Tayang dan Detil Kompetisi Selasa, 18 November 2025
  • Hindari! 4 Minuman Tinggi Purin dan Fruktosa Pemicu Asam Urat Akut Selasa, 18 November 2025
  • Indako Wujudkan Sinergi Bagi Negeri Lewat Penanaman 2.025 Pohon di Teladan Barat Selasa, 18 November 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.