Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Selamatkan Aset Rp35,49 M, KAI Sumut Apresiasi Kejari Medan

Oleh Redaksi 15
Senin, 3 Maret 2025
Foto: PT KAI Divre I SU  bersama Kejari Medan berkolaborasi  menyelamatkan aset PT KAI berupa tanah dan bangunan yang terletak di jalan Sutomo dan jalan Perintis Kemerdekaan  Medan.(Dok:KAI Divre I SU)

PT KAI Divre I SU bersama Kejari Medan berkolaborasi menyelamatkan aset PT KAI berupa tanah dan bangunan yang terletak di jalan Sutomo dan jalan Perintis Kemerdekaan Medan.(Dok:KAI Divre I SU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang turut berkolaborasi dan berperan menyelamatkan aset milik PT KAI (Persero) berupa tanah dan bangunan yang terletak di jalan Sutomo dan jalan Perintis Kemerdekaan, kota Medan dari pihak yang tidak berhak.

PT KAI Divre I Sumut dalam siaran pers, Senin 03 Maret 2025 menyatakan, sebanyak dua tersangka dugaan korupsi penguasaan aset milik PT KAI (Persero), yang merugikan keuangan negara sebesar Rp35,49 miliar ditahan oleh Kejari Medan.

Info Medan: Selamatkan Aset Rp35,49 M, KAI Sumut Apresiasi Kejari Medan

Iklan Indako SeputarSumut

Adapun kedua tersangka, yakni Ryborn Tua Siahaan alias RTS dan Johan Evandy Rangkuti alias JER telah ditahan di Rutan Kelas I Medan.

Kedua tersangka dalam kasus ini memiliki peran berbeda. Peran tersangka RTS, yakni menguasai dan memanfaatkan aset milik PT KAI (Persero) di Jalan Sutomo, Kota Medan dengan tanpa hak atau tanpa izin.

Sedangkan untuk peran tersangka JER, yakni mengalihkan penguasaan aset milik PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan dengan tanpa hak kepada orang yang tidak berhak dan menerima kompensasi pembayaran.

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Hasil perhitungan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, akibat perbuatan tersangka RTS, negara mengalami kerugian sebesar Rp 21.911.000.000. Sementara, akibat perbuatan tersangka JER, kerugian keuangan negara sebesar Rp 13.579.970.000,00.

Total kerugian keuangan negara akibat perbuatan kedua tersangka sebesar Rp 35.490.970.000 atau Rp35,49 M.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Sebagai informasi aset milik PT KAI (Persero) yang berada di jalan Sutomo kota Medan tersebut berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah +/- 1.218m2 dan luas bangunan +/- 214m2.

Sedangkan aset KAI yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah +/-1.056m2 dan luas bangunan +/-116m2.

PT KAI Divre I Sumut terus berkomitmen dan fokus dalam menjaga aset negara dari orang atau pihak yang tidak berhak. Kami akan terus melakukan upaya penyelamatan aset dan melakukan optimalisasi aset untuk kepentingan negara.(Siong)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com