seputar-Medan | Dalam kurun waktu sepekan Polda Sumatera Utara berhasil menyikat sebanyak 161 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita sebanyak 39 kilogram (kg) sabu, 11 kg ganja, dan 250 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Ini merupakan hasil tangkapan selama sepekan terhitung sejak 5 hingga 12 Agustus 2024,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/8).
Menurut Hadi dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti untuk menumpas jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku (pemakai) hingga bandar jaringan (narkoba) akan kita tuntaskan,” terang Hadi.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan. Karenanya ia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Segera laporkan ke polisi jika mengetahui peredaran narkoba, karena narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya. (red)