seputar-Jakarta | Pemerintah tengah menyusun aturan mengenai asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL).
Sebagai informasi asuransi TPL merupakan produk yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.
Berita Ekonomi: Siap-Siap, Asuransi Bakal Wajib bagi Kendaraan Bermotor
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana PensiunOJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor telah berlaku di berbagai negara lain.
“Kalau kita lihat negara dunia termasuk Asean, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan,” kata Ogi dalam Insurance Forum 2024 di CNBC Indonesia TV, dikutip Rabu (17/7/2024).
Terkait harga, kata Ogi, itu akan sangat tergantung dengan jumlah peserta. Semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib tersebut, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.
“Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela,” katanya.
Adapun berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, premi asuransi wajib kendaraan bermotor tersebut akan kurang dari Rp 100.000. Namun tentu angka ini masih belum bersifat final, karena aturannya masih digodok pemerintah.
Ogi juga mengatakan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Tertulis dalam ayat (1) Pasal 39A Bab VI Perasuransian bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan. Lalu dalam ayat (3) pemerintah dapat mewajibkan kepada kelompok tertentu dalam masyarakat untuk membayar premi atau kontribusi keikutsertaan sebagai salah satu sumber pendanaan.
Pabrikan Kendaraan
Daihatsu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dari pemerintah.
“Terkait kebijakan pemerintah kami yakin pasti sudah mempertimbangkan sebelum mengeluarkan kebijakan dan pastinya kami yakin,” kata Domestic Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor Rokky Irvayandi kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/7/2024).
Terkait potensi menurunnya penjualan akibat bertambahnya biaya di sisi konsumen, Ia belum bisa memprediksinya secara rinci.
“Kami akan ikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” kata Rokky.
Sementara itu Chief Operating Officer PT Eurokars Motor Indonesia Ricky Thio masih melihat perkembangan apakah kebijakan itu memungkinkan bakal diterapkan.
“Kalau sekarang beli mobil dari leasing ada asuransi, kalau kebijakan pemerintah itu ya kita follow,” kata Thio.
Meski demikian, sudah seharusnya masyarakat menggunakan asuransi demi kenyamanan pada keamanan.
“Asuransi itu penting sekali karena orang beli mobil pake asuransi, jadi kebutuhan, harusnya demikian,” sebutnya. (cnbcindonesia)

