Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Sidang Gugatan Lisa vs Ridwan Kamil Digelar Akhir Mei

Oleh Redaksi 15
Selasa, 6 Mei 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bandung – Sidang gugatan Lisa Mariana atas eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Akhir Mei ini.

Gugatan yang dilayangkan oleh Lisa tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Adapun pada laman SIPP PN Bandung, dituliskan pada klarifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5) kemarin. Hakim pun sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama yang akan di gelar pada 26 Mei 2025.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.

Berita Terkait

Data Terbaru: 29 Korban Ledakan SMA 72 Jakut Masih Dirawat di 3 RS 

SMA 72 Kelapa Gading Geger Ledakan, Tim Gegana Turun Tangan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).

Muslim belum dapat berkomentar lebih soal gugatan tersebut. Saat ini, tegasnya, pihak Ridwan Kamil masih menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.

“Kami menunggu saja atas panggilan resmi dr Pengadilan Negeri Bandung,” katanya.

Wartawan mengkonfirmasi Humas PN Bandung, Dalyusra. Namun, sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.