Jakarta, SeputarSumut – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) akan menggelar pemungutan suara (voting) untuk mengesahkan Deklarasi New York pada 22 September mendatang. Deklarasi ini mencakup serangkaian poin penting, mulai dari dukungan pendirian Negara Palestina hingga kecaman langsung terhadap serangan Hamas.
Voting ini akan dilakukan sebelum pertemuan puncak SMU PBB dan dianggap sebagai langkah signifikan. Menurut Direktur PBB di International Crisis Group, Richard Gowan, fakta bahwa SMU PBB akhirnya secara langsung mengutuk Hamas adalah hal yang penting. “Sekarang setidaknya negara-negara pendukung Palestina bisa menepis tuduhan Israel bahwa mereka secara implisit membenarkan Hamas,” kata Gowan, dikutip dari AFP, Jumat (12/9). Ia menambahkan bahwa voting ini bisa menjadi “perisai” bagi negara-negara yang selama ini dikritik keras oleh Israel.
Isi Deklarasi dan Latar Belakangnya
Deklarasi New York merupakan hasil dari konferensi tingkat tinggi internasional PBB yang diinisiasi oleh Arab Saudi dan Prancis di New York pada 28-30 Juli 2025. Draf deklarasi ini disepakati oleh seluruh anggota Liga Arab, anggota Uni Eropa, dan 17 negara lain, termasuk Indonesia.
Beberapa poin dalam deklarasi ini menjadi sorotan utama, di antaranya:
- Kecaman terhadap serangan Hamas:
Poin nomor 4 secara tegas menyatakan, “Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023.” - Kecaman terhadap serangan Israel:
Deklarasi ini juga mengutuk “serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan.” - Permintaan pertanggungjawaban: Deklarasi ini meminta kedua belah pihak untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, menegaskan bahwa tidak ada pembenaran atas pelanggaran berat hukum internasional.
- Pengakhiran kekuasaan Hamas di Gaza:
Dalam poin ke-11, deklarasi ini menyambut kebijakan “Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata” dan meminta Hamas untuk “mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata ke Otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional.” - Dukungan untuk Otoritas Palestina:
Deklarasi ini menegaskan bahwa tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina harus sepenuhnya berada di tangan Otoritas Palestina, didukung oleh komunitas internasional.
Dengan adanya Deklarasi New York ini, diharapkan akan tercipta kerangka kerja baru yang dapat mendorong perdamaian dan solusi dua negara yang komprehensif.(*/cnni)
