Medan, SeputarSumut — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat kerja sama dalam mengawasi persaingan usaha yang sehat. Pertemuan ini, yang dihadiri oleh Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, menjadi langkah strategis untuk memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir.
Dalam audiensi tersebut, KPPU memaparkan penanganan kasus yang didominasi oleh dugaan persekongkolan tender dan isu kemitraan di sektor perkebunan sawit. Sepanjang tahun 2025, KPPU Kanwil I telah menerima 10 laporan pelanggaran dari Sumatera Utara yang mencakup sektor konstruksi hingga distribusi pangan.
Berita Ekonomi: Sinergi KPPU dan Pemprov Sumut Perkuat Persaingan Usaha di Tengah Tekanan Inflasi
Selain itu, KPPU juga menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah menghadapi tantangan ekonomi. Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa KPPU kini mengkaji program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis, dari sudut pandang persaingan usaha. “KPPU menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekda Togap Simangunsong mengakui bahwa Pemprov Sumut sedang menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga komoditas strategis seperti beras dan cabai merah. Ia juga menyoroti sulitnya pendataan distribusi hortikultura sebagai tantangan utama. Oleh karena itu, Pemprov Sumut melihat perlu adanya kerja sama yang lebih erat dengan KPPU untuk mengutamakan langkah-langkah pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif. Diharapkan, kerja sama ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, menstabilkan harga, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut.(Siong)


