Medan, SeputarSumut – Anggota Komisi X DPR RI,dr. Sofyan Tan, menekankan bahwa literasi digital memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kemampuan mengoperasikan gawai. Pernyataan ini disampaikannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Digital yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Medan, menekankan pentingnya pemahaman utuh sebagai bekal di era digital.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap literasi digital sebagai bekal utama dalam menghadapi era digitalisasi yang semakin masif. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Digital dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat, yang digelar Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (25/9).
Sorot Politik: Sofyan Tan: Literasi Digital Bukan Hanya Bisa Baca, Tapi Paham dan Implementasi
“Literasi itu bukan hanya soal membaca. Orang yang membaca tapi tidak paham apalagi tidak mengimplementasikan, itu belum bisa dikatakan literat. Apalagi dalam konteks digital,” ujar Sofyan Tan di hadapan para peserta yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus di Kota Medan.
Menurutnya, literasi digital memiliki makna yang jauh lebih dalam dibandingkan hanya kemampuan dasar membaca atau menggunakan perangkat digital. Ia menekankan bahwa literasi digital merupakan kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, menciptakan, dan mengkomunikasikan informasi melalui teknologi digital.
“Digital itu bukan sekadar teknologi, tapi cara kita mengolah informasi. Dengan literasi digital, kita bisa menjaga persatuan, membangun hubungan tanpa memandang latar belakang,” ujarnya.
Sofyan Tan juga menjabarkan tiga komponen penting dalam literasi digital. Pertama, kecakapan teknis (technical skill), yaitu keterampilan dasar seperti menggunakan laptop, smartphone, serta menginstal dan mengoperasikan aplikasi, yang menjadi prasyarat utama.
Kedua, kecakapan kritis (cognitive skill), di mana pengguna media sosial harus mampu mengevaluasi kebenaran informasi. Ia menyoroti kebiasaan buruk sebagian masyarakat yang gemar menyebarkan informasi hanya berdasarkan judul tanpa membaca isinya. “Ini yang sering menimbulkan bahaya. Bisa sebabkan amuk massa, salah paham jika info yang disebar itu hoaks,” jelasnya.
Ketiga, kecakapan sosial budaya (social-cultural skill), yang menuntut pemahaman terhadap konteks sosial dan budaya di dunia maya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda BRIN, Muh Yasir, dalam pemaparannya mengatakan bahwa meskipun generasi muda saat ini adalah digital native, hal itu tidak serta merta membuat mereka memiliki kecakapan digital yang utuh. “Sudah hampir 7 tahun terakhir ini penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Saat ini mencapai 80%. Tapi penggunaan internet secara cerdas masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Sofyan Tan berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami bahwa literasi digital adalah benteng terakhir dalam menjaga keutuhan sosial. “Dengan literasi digital yang baik, kita bukan hanya bisa menyaring informasi, tapi juga bisa menjaga persatuan bangsa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, peserta juga diberikan pelatihan teknik untuk membedakan video atau foto hasil artificial intelligence dengan yang asli, guna mencegah provokasi dan misleading informasi.(Siong)

