Medan, SeputarSumut — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah ini tetap berada dalam kondisi yang kokoh dan terjaga. Meskipun situasi geopolitik dunia masih dibayangi ketidakpastian, indikator keuangan di Sumatera Utara menunjukkan performa yang solid.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa kondisi makroekonomi daerah turut mendukung stabilitas tersebut. Inflasi di Sumatera Utara pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,86 persen, yang didominasi oleh fluktuasi harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 bertahan di angka 4,53 persen.
Berita Ekonomi: Stabilitas Jasa Keuangan Sumatera Utara Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global, OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Judi Online
“Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga walaupun berada di tengah kondisi geopolitik yang masih penuh ketidakpastian,” ujar Khoirul Muttaqien dalam pernyataannya di Medan, Selasa (14/04/2026).
Dominasi Sektor Pertanian dan Performa Perbankan
Hingga akhir tahun 2025, struktur ekonomi Sumatera Utara masih sangat bergantung pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 25,32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun, dari aspek akselerasi, sektor transportasi dan pergudangan tampil memukau dengan pertumbuhan tertinggi mencapai 10,74 persen.
Di sisi perbankan, fungsi intermediasi berjalan sangat efektif hingga Februari 2026. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 4,19 persen (yoy) menjadi Rp340,2 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 4,27 persen (yoy) ke angka Rp315,12 triliun. Khoirul menekankan bahwa rasio risiko tetap terkendali dengan Non-Performing Loan (NPL) di level 1,91 persen.
“Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi dan pembiayaan sektor riil tetap tumbuh,” tambah Khoirul.
Pemberantasan Judi Online dan Kinerja BPR
OJK Sumut juga memberikan perhatian serius pada integritas sistem keuangan dengan mendukung pemberantasan judi online. Khoirul mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan pengawasan ketat dan pemblokiran rekening yang mencurigakan.
“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online,” tegasnya.
Sementara itu, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mencatatkan pertumbuhan aset 10,40 persen menjadi Rp3,15 triliun. Meski penyaluran kredit tumbuh, OJK memberikan catatan khusus pada rasio NPL BPR yang naik menjadi 10,50 persen.
Sektor Asuransi, Dana Pensiun, dan Pembiayaan
Di bidang perasuransian dan dana pensiun, investasi dana pensiun di Sumut tumbuh 7,95 persen (yoy) mencapai Rp1,31 triliun per Januari 2026. Namun, industri asuransi mengalami tekanan; premi asuransi umum merosot 50,38 persen yang diduga akibat dampak bencana alam pada November 2025, sementara asuransi jiwa turun 21,87 persen.
Berbanding terbalik, perusahaan pembiayaan mencatatkan piutang sebesar Rp24 triliun atau naik 2,73 persen. Industri pergadaian swasta bahkan melonjak drastis dengan pertumbuhan pembiayaan 101,84 persen. Fenomena serupa terlihat pada pinjaman daring (fintech lending) yang mencatat outstanding Rp3,56 triliun, tumbuh 34,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Geliat Pasar Modal dan Inovasi Digital
Pasar modal di Sumatera Utara mengalami perkembangan yang luar biasa. Hingga Februari 2026, jumlah investor (SID) menembus angka 1.036.492, melonjak 64,25 persen (yoy). Transaksi penjualan saham pun meroket 135,51 persen menjadi Rp11,92 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan sektor pembiayaan di Sumatera Utara terus berkembang dan berkontribusi dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi daerah,” jelas Khoirul.
Pada sektor inovasi teknologi, terdapat 25 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah menjalin 1.313 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan, mempertegas percepatan layanan keuangan digital di daerah.
Edukasi dan Kebijakan Strategis Kedepan
Terkait perlindungan konsumen, OJK Sumut telah menangani 573 pengaduan masyarakat sejak awal tahun 2026, didominasi oleh sektor perbankan dan fintech. Program edukasi seperti “GERAK Syariah” dan penguatan TPAKD terus digencarkan di berbagai wilayah seperti Tapanuli Selatan dan Humbang Hasundutan.
Menutup pernyataannya, Khoirul Muttaqien memastikan OJK akan terus waspada melalui pengawasan berbasis risiko dan koordinasi ketat dengan berbagai pihak guna menjaga momentum pertumbuhan ini.
“Ke depan, OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui pengawasan dan asesmen terhadap perkembangan kondisi global dan domestik, serta memperkuat langkah mitigasi risiko,” tutup Khoirul.(Siong)

