Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Status KLB Malaria-DBD di Nias Selatan Diperpanjang

Oleh Redaksi 15
Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Dinkes Sumut menjelaskan kasus malaria dan DBD di Nias Selatan masih fluktuatif sehingga status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) diperpanjang.

Dinkes Sumut menjelaskan kasus malaria dan DBD di Nias Selatan masih fluktuatif sehingga status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) diperpanjang.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status wabah non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) karena kasus kedua penyakit ini masih merebak di masyarakat.

Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Sumut Muhammad Faisal Hasrimy mengatakan perpanjangan status KLB itu berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Nisel Nomor 100.3.3.2/1070/2024.

Kabar Daerah: Status KLB Malaria-DBD di Nias Selatan Diperpanjang

Iklan Indako SeputarSumut

“Sehingga berdasarkan SK tersebut maka perpanjangan status KLB dilakukan tertanggal 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” kata Muhammad Faisal Hasrimy, Senin (6/1).

Faisal menjelaskan kasus malaria dan DBD hingga kini masih ditemukan di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan juga tetap melakukan pemantauan dan penanganan kasus di wilayah tersebut.

“Perpanjangan status wabah non alam KLB Nias Selatan karena masih terjadi kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Kasusnya masih fluktuatif,” jelasnya.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian

Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Namun begitu, kasus malaria dan DBD yang sempat merebak di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan kecamatan lainnya, cenderung sudah tidak lagi ditemukan.

“Untuk kecamatan lainnya sudah tidak ditemukan lagi malaria dan DBD. Kalaupun ada, kasus yang ditemukan sudah sedikit dan tidak mengalami pelonjakan,” pungkasnya. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com