Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Status Tanggap Darurat Lumajang Pasca-Semeru

Oleh Redaksi 15
Kamis, 20 November 2025
Foto: Pasca erupsi Gunung Semeru yang melepaskan luncuran awan panas sejauh lebih dari 13 kilometer.(Foto:CCTV PVMBG)

Pasca erupsi Gunung Semeru yang melepaskan luncuran awan panas sejauh lebih dari 13 kilometer.(Foto:CCTV PVMBG)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – ​Pasca erupsi Gunung Semeru yang melepaskan luncuran awan panas sejauh lebih dari 13 kilometer, Bupati Lumajang Indah Amperawati langsung mengambil tindakan cepat. Kepala daerah tersebut resmi menetapkan status Tanggap Darurat di wilayahnya selama tujuh hari.

​Pemberlakuan status ini dimulai sejak 19 November hingga 25 November 2025. Penetapan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Bupati dengan Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025, sebagai respons atas dampak bencana yang terjadi.

Lintas Nasional: Status Tanggap Darurat Lumajang Pasca-Semeru

Iklan Indako SeputarSumut

​Bupati Indah menekankan bahwa penetapan masa tanggap darurat merupakan respons yang cepat dan terpadu untuk menangani dampak bencana, dengan fokus utama yang tidak lain adalah keselamatan seluruh warga masyarakat.

​”Status tanggap darurat selama tujuh hari sudah saya keluarkan,” tegas Indah pada Kamis (19/11) malam. Indah menambahkan bahwa keputusan ini berfungsi untuk memastikan pergerakan yang “cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana.”

​Dalam langkah tindak lanjut, pusat-pusat pengungsian segera diaktifkan oleh pemerintah daerah. Fasilitas di lokasi tersebut telah dilengkapi secara memadai, mencakup layanan medis, ketersediaan logistik, dan penyediaan informasi terkini. Selama masa kritis ini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan juga telah disiagakan penuh untuk mendampingi warga.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sangihe BPBD Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan dan Tidak Berpotensi Tsunami

Menteri Agama Nasaruddin Umar Deklarasikan 10 Muharam Sebagai Momentum Lebaran Anak Yatim dan Difabel

​Indah berpesan agar masyarakat tetap tenang dan mematuhi setiap arahan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, upaya penguatan koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten terus dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang masih berada dalam wilayah berbahaya atau zona merah.

​”Kekuatan kita adalah solidaritas dan kesiapsiagaan ketika kita bekerja bersama,” ujar Indah. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini turut membuka peluang untuk percepatan proses pemulihan pasca-erupsi, termasuk penataan ulang berbagai fasilitas publik.

​Erupsi dan Level Awas Gunung Semeru

​Erupsi signifikan yang terjadi pada Gunung Semeru tercatat berlangsung pada Kamis (19/11) sore, yaitu sekitar pukul 14.13 WIB hingga 18.11 WIB. Amplitudo Maksimum yang dihasilkan dari erupsi ini adalah 45 mm, dengan luncuran awan panas yang mengarah ke Tenggara Selatan (Besuk Kobokan) dan mencapai jarak lebih dari 13 km.

​Meskipun aktivitas getaran banjir sudah tidak lagi terekam pada pukul 19.56 WIB, status Tingkat Aktivitas Gunung Semeru tetap berada di Level IV atau Awas. Menyusul peningkatan aktivitas ini, seluruh jalur pendakian ke Gunung Semeru, termasuk ke Ranu Kumbolo, telah dinyatakan ditutup secara total.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com