Jakarta, SeputarSumut – Pasca erupsi Gunung Semeru yang melepaskan luncuran awan panas sejauh lebih dari 13 kilometer, Bupati Lumajang Indah Amperawati langsung mengambil tindakan cepat. Kepala daerah tersebut resmi menetapkan status Tanggap Darurat di wilayahnya selama tujuh hari.
Pemberlakuan status ini dimulai sejak 19 November hingga 25 November 2025. Penetapan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Bupati dengan Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025, sebagai respons atas dampak bencana yang terjadi.
Lintas Nasional: Status Tanggap Darurat Lumajang Pasca-Semeru
Bupati Indah menekankan bahwa penetapan masa tanggap darurat merupakan respons yang cepat dan terpadu untuk menangani dampak bencana, dengan fokus utama yang tidak lain adalah keselamatan seluruh warga masyarakat.
”Status tanggap darurat selama tujuh hari sudah saya keluarkan,” tegas Indah pada Kamis (19/11) malam. Indah menambahkan bahwa keputusan ini berfungsi untuk memastikan pergerakan yang “cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana.”
Dalam langkah tindak lanjut, pusat-pusat pengungsian segera diaktifkan oleh pemerintah daerah. Fasilitas di lokasi tersebut telah dilengkapi secara memadai, mencakup layanan medis, ketersediaan logistik, dan penyediaan informasi terkini. Selama masa kritis ini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan juga telah disiagakan penuh untuk mendampingi warga.
Indah berpesan agar masyarakat tetap tenang dan mematuhi setiap arahan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, upaya penguatan koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten terus dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang masih berada dalam wilayah berbahaya atau zona merah.
”Kekuatan kita adalah solidaritas dan kesiapsiagaan ketika kita bekerja bersama,” ujar Indah. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini turut membuka peluang untuk percepatan proses pemulihan pasca-erupsi, termasuk penataan ulang berbagai fasilitas publik.
Erupsi dan Level Awas Gunung Semeru
Erupsi signifikan yang terjadi pada Gunung Semeru tercatat berlangsung pada Kamis (19/11) sore, yaitu sekitar pukul 14.13 WIB hingga 18.11 WIB. Amplitudo Maksimum yang dihasilkan dari erupsi ini adalah 45 mm, dengan luncuran awan panas yang mengarah ke Tenggara Selatan (Besuk Kobokan) dan mencapai jarak lebih dari 13 km.
Meskipun aktivitas getaran banjir sudah tidak lagi terekam pada pukul 19.56 WIB, status Tingkat Aktivitas Gunung Semeru tetap berada di Level IV atau Awas. Menyusul peningkatan aktivitas ini, seluruh jalur pendakian ke Gunung Semeru, termasuk ke Ranu Kumbolo, telah dinyatakan ditutup secara total.(*/cnni)


