Medan, SeputarSumut – Apresiasi datang dari DPRD atas langkah penurunan tarif air bersih yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Kendati demikian, pihak legislatif memberikan catatan kritis agar distribusi yang tepat sasaran serta kualitas layanan tetap dijadikan prioritas yang paling utama.
Langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Perumda Tirtanadi ini disoroti oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumut, Usman Jakfar. Ia memuji kebijakan penyesuaian tarif air bagi kelompok MBR tersebut yang dijadwalkan mulai diimplementasikan secara resmi pada Februari 2026 mendatang.
Sorot Politik: Tarif Air Bersih Masyarakat Berpenghasilan Rendah
“Kualitas layanan tidak boleh mengalami penurunan meskipun tarif telah disesuaikan. Aspek kualitas, tekanan, serta kontinuitas aliran air harus tetap menjadi prioritas,” tegas Usman saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (5/12/2025).
Dalam pandangannya, kebijakan ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pokok warga. Akses terhadap air bersih yang terjangkau dan memadai dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Mengingat air bersih merupakan hak asasi manusia yang sangat mendasar, pemberian pengurangan tarif bagi keluarga berpenghasilan rendah adalah bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap kelompok rentan yang patut kita apresiasi,” jelasnya.
Namun, Usman juga memberikan peringatan mengenai pentingnya pengawasan yang ketat dan kuat agar implementasi di lapangan berjalan optimal. Keakuratan data MBR menjadi kunci krusial supaya subsidi tarif ini tidak mengalami penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami mendesak adanya transparansi dan penggunaan data yang akurat dalam menetapkan siapa saja pelanggan MBR. Sangat penting untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya, dan jangan sampai subsidi justru dinikmati oleh mereka yang tidak berhak,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut tersebut.
Sisi kesehatan finansial Perumda Tirtanadi juga tidak luput dari sorotan Usman. Ia mengingatkan bahwa kebijakan sosial yang diambil harus dibarengi dengan tata kelola yang efisien supaya tidak menjadi beban bagi anggaran daerah di kemudian hari.
“Efisiensi internal serta perbaikan manajemen harus menjadi solusi utama agar penyesuaian tarif ini tidak memicu masalah baru, terutama ketergantungan yang berlebih pada penyertaan modal daerah,” tuturnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa DPRD Sumut berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong evaluasi secara berkala pasca-penerapan tarif baru.
“Fraksi PKS di DPRD akan terus mengawal kebijakan ini. Tujuan kami adalah memastikan langkah ini transparan, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan keuntungan bagi rakyat luas,” pungkasnya.(*/mst)


