Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan

Oleh Redaksi 15
Jumat, 2 Februari 2024
Foto: Siskaeee.

Siskaeee.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Tersangka kasus film porno, Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee, kembali mengajukan permohonan praperadilan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan praperadilan itu didaftarkan kemarin.

“Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya di PN Jaksel,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Kilas Hiburan: Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan

Iklan Indako SeputarSumut

Tofan mengatakan tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurutnya, ada perubahan dalam petitum permohonan dengan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

“Iya termohonnya, Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga,” ujarnya.

Tofan menyebutkan praperadilan itu kembali diajukan lantaran Siskaeee ditahan seusai pengajuan praperadilan pertama yang telah dicabut. Dia mengatakan praperadilan kedua ini memuat gugatan soal penangkapan dan penahanan Siskaeee.

Berita Terkait

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

David Harbour dan Millie Bobby Brown Reuni dalam Serial Thriller Mata-Mata Terbaru Netflix dan A24

“Karena setelah kami memasukkan Prapid Siska dijemput paksa dan dilakukan penahanan,” ucap Tofan.

“Kami hanya menambahkan terkait proses penangkapan dan penahanannya. Setelah dilakukan penangkapan dan penahanan,” lanjutnya.

Sebelumnya, selebgram Siskaeee akan mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tapi Siskaeee juga akan mengajukan kembali gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanan dirinya.

Merespons hal itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mempersilakan jika Siskaeee mau mencabut dan menggugat kembali.

“Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali (juga),” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).

Namun Ade Safri memastikan penyidik bekerja secara profesional. Ia juga menegaskan penyidik tidak mendapatkan intervensi dari mana pun.

“Tapi pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan,” jelasnya.

Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya sepanjang itu konstitusional.

“Jadi apa pun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya, dan kemarin ada informasi pencabutan itu kami hargai, itu hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya,” jelasnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Harga Pangan di Sumut Turun Imbas Libur Sekolah dan Dapur MBG Libur Sementara
  • Proyeksi Perputaran Ekonomi Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan Capai Rp72,3 Miliar
  • OJK Setujui Penggabungan Lima BPR ke Dalam PT BPR Mangatur Ganda untuk Perkuat Permodalan dan UMKM
  • Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80
  • DPRD Gelar Paripurna HUT Kota Medan, Ajak Semua Pihak Wujudkan Medan Bertuah
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com