Medan, Seputar Sumut – M. Iqbal alias Ucok (31), warga Kecamatan Medan Belawan, berhasil ditangkap saat sedang beraksi mencuri tiang lampu milik Dinas Perhubungan. Penangkapan ini terjadi di km 22+00/100 petak jalan antara Stasiun Belawan – Stasiun Ujung Baru pada Jumat (24/10) pukul 05.30 WIB.
Kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) dengan Unit Reskrim Polsek Belawan membuahkan hasil. Mereka berhasil mengamankan seorang pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian alat operasional perkeretaapian yang krusial.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, memastikan bahwa pelaku tersebut adalah DPO kasus pencurian sebelumnya. Kasus yang menjerat Ucok adalah pencurian kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter ZP 10A di emplasemen Stasiun Belawan.
Proses penangkapan ini memerlukan waktu karena pelaku diduga sering berpindah tempat. ”Sebelum penangkapan ini, kami telah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi di lapangan, termasuk dari pengepul barang rongsokan, yang mengarah kepada pelaku,” jelas M. As’ad Habibuddin.
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini dinilai sangat membahayakan keselamatan operasional dan perjalanan kereta api. As’ad menegaskan, kabel sinyal maupun axle counter memiliki peran vital dan krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran kereta api.
Lebih lanjut, As’ad menyatakan bahwa tindakan pencurian ini menimbulkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut hingga mencapai puluhan juta rupiah. Dampaknya tidak hanya finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan besar terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api secara keseluruhan.
Setelah penangkapan, KAI bersama Reskrim Polsek Belawan segera membawa pelaku ke Polsek Belawan. Proses ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus terkait jaringan atau tindak kejahatan lainnya.
KAI Divre I Sumut berkomitmen kuat untuk terus menjaga keamanan aset negara sekaligus memastikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama. Dalam upaya menjaga keamanan, masyarakat juga diimbau untuk proaktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutup As’ad. Kerja sama dan peran aktif komunitas diyakini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat.(Siong)

