Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Thoib Hutagalung Sebut Tuduhan PT Citek Berbau Politik

Oleh Redaksi 15
Jumat, 9 Agustus 2024
Foto: Bakal calon Wali Kota Sibolga, Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung. (istimewa)

Bakal calon Wali Kota Sibolga, Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung. (istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Sibolga | Bakal Calon Wali Kota Sibolga, Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung (MFT) menanggapi soal dirinya yang dituduh PT Citra Three Teknik (Citek) menggelapkan uang keuntungan hasil penjualan bijih nikel hingga dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Ia mengatakan laporan PT Citek ke Polda Sumut terhadap dirinya terkait kasus tersebut terlalu dipaksakan dan berbau politik.

Kabar Daerah: Thoib Hutagalung Sebut Tuduhan PT Citek Berbau Politik

Iklan Indako SeputarSumut

“Saya memang pernah menerima kuasa direktur di salah satu anak perusahaan PT Citek, namanya itu perusahaan Azahra. Untuk perjanjian awalnya saya tidak begitu detail mengetahui. Karena saya menggantikan pejabat direktur sebelumnya atas nama Riza Nasution,” kata Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung, dilansir medanbisnisdaily.com, Jumat (9/8/2024).

Ia mengaku bingung lantaran setelah Azahra putus kontrak dengan PT MAS, masih dia yang menandatangani surat perjanjian.

“Kenapa tiba-tiba saya yang dituntut, ketika saya maju sebagai bakal calon Wali Kota Sibolga. Dengan alasan, saya tidak membuat laporan pertanggungjawaban sebagai kuasa direktur. Sementara tidak mungkin uang masuk ke perusahaan tanpa sepengetahuan dan tanda tangan saya,” katanya.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Ia juga mengungkap, sejak awal menerima kuasa direktur hingga sekarang, dia tidak pernah menerima gaji seperser pun dari perusahaan tersebut.

“Hal ini perlu diketahui masyarakat luas, khususnya masyarakat Kota Sibolga. Saya tidak pernah menerima gaji seperser pun. Saya juga tidak paham dengan apa yang mereka permasalahkan. Jadi, dari mana saya dituduh menggelapkan dana sebesar Rp5 miliar itu. Jangan hanya diduga-diduga, buktikan kalau berani, kan gitu,” tegas dia.

Menurutnya, surat somasi dari PT Citek sampai ke rumahnya di Kota Sibolga tanggal 1 Agustus 2024. Pada saat yang sama, dia sedang berada di Jakarta.

Ia pun meminta kepada keluarganya agar surat somasi tersebut dikirim ke Medan. Dalam surat somasi tersebut, ia diberi waktu untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban hingga tanggal 7 Agustus 2024.

“Dari Jakarta, saya balas surat somasi itu dan langsung dikirim melalui JNE dengan sifat urgen pada tanggal 5 Agustus 2024. Dan surat itu sampai di tanggal 8 Agustus 2024,” katanya.

Menurut dia, dengan membalas surat somasi tersebut berarti menjadi sebuah bukti bahwa dia kooperatif.

Dalam surat tersebut, ia meminta agar diberi waktu, karena dia tidak paham atas tuntutan dari pengacara PT Citek.

“Saya minta diberi waktu 14 hari kerja untuk mempersiapkan dan juga berkoordinasi dengan PT MAS untuk dapat melengkapi dokumen-dokumen yang dimintakan,” katanya.

Ironisnya, pihak pengacara PT Citek malah langsung membuat laporan ke polisi dengan laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut.

“Ini kan baru somasi pertama, saya juga sudah balas dengan surat agar diberi waktu, karena saya tidak paham hukum, dan saya butuh pengacara juga. Maka dapat saya simpulkan, pelaporan itu terkesan dipaksakan dan berbau politik,” tegasnya.

Muhammad Fadhil Thoib Hutagalung mengakui, kalau ia tidak akan pernah takut sedikit pun dengan pelaporan tersebut, karena ia tidak merasa melakukan seperti apa yang dituduhkan.

“Menurut saya, sepertinya ada rasa ketakutan dari pihak tertentu mendekati detik-detik penyerahan rekomendasi dari partai ini. Gak usah takut lah, bersaing sehat saja. Saya tegaskan, saya tidak akan menyerah. Sedikit yang saya tidak tahu, biarlah Allah SWT yang tahu,” katanya. (medanbisnisdaily/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG
  • PGN SOR I Sumatra Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk 20 Yayasan Sosial Melalui Program Jumat Berbagi Berkah SHG
  • M. Kiandra Ramadhipa Optimis Hadapi Putaran Moto3 Junior World Championship 2026 di Sirkuit Jerez
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Thriller Sejarah The Death of Robin Hood Konten Unik A24
  • 5 Jenis Konsumsi Harian yang Berpotensi Mempercepat Penuaan Dini pada Wajah
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com