Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Trending di X, Apa itu Tapera yang Bakal Potong Gaji Pekerja Tiap Bulan?

Oleh Redaksi 15
Selasa, 28 Mei 2024
Foto: Netizen

Ilustrasi. Rencana pemerintah memotong gaji karyawan sebesar 3 persen untuk tabungan perumahan rakyat mendapat sorotan dari warganet. (Foto: iStockphoto/scyther5)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Tapera atau tabungan perumahan rakyat menjadi topik hangat yang diperbincangkan warganet di sejumlah media sosial, termasuk di X (sebelumnya Twitter). Tidak sedikit yang menolak rencana pemerintah soal Tapera yang bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen.

Kata kunci Tapera menduduki posisi nomor satu trending topic di X. Sampai dengan Selasa (28/5/2024), pukul 14.51, ada sekitar 61 ribu cuitan mengenai Tapera.

Berita Ekonomi: Trending di X, Apa itu Tapera yang Bakal Potong Gaji Pekerja Tiap Bulan?

Iklan Indako SeputarSumut

Sejumlah warganet pun merespons wacana itu dengan beragam cara, mulai dari mengkritik sampai menyindir pemerintah. Akun @ffikriawan misalnya, menyebut tapera “sebenernya tambahan pengeluaran rakyat.”

Tapera tuh sebenernya tambahan pengeluaran rakyatβ€” AWAN 🌩 (@ffikriawan) May 27, 2024

Warganet lain juga mencuit hal serupa. Ia menyindir apakah Tapera itu tabungan perumahan rakyat atau tambahan penderitaan rakyat.

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031

IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan

Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) atau (Tambahan Penderitaan Rakyat) πŸ™ƒβ€” inu inu (@yourgemes) May 28, 2024

Sementara itu, akun @primawansatrio. Ia mengkritik banyaknya biaya yang ditarik pemerintah, tetapi kesejahteraan tidak kunjung terjadi.

“Setelah UKT, terbitlah Tapera. Ini Indonesia negara BU apa gimana sih. Biaya nambah mulu, sejahtera kagak,” tulisnya.

Setelah UKT, terbitlah Tapera. Ini Indonesia negara BU apa gimana sih. Biaya nambah mulu, sejahtera kagak.β€” Prima γƒ—γƒͺγƒž πŸ¦‰ (@primawansatrio) May 27, 2024

Lebih lanjut, warganet lain mengaku tidak mengerti apa tujuan Tapera, dan malah merasa dirugikan.

“Jujur ga ngerti tujuan Tapera ini buat siapa , malah merasa dirugikan dengan adanya kebijakan Tapera ini,” tutur @Yuf***.

Warganet dengan akun @YooStoleMaHeart memberikan perhitungan terhadap iuran Tapera yang menurutnya aneh. Ia mencontohkan bagaimana potongan 3 persen dari pekerja dengan gaji Rp6 juta dalam kurun waktu 10 tahun hanya menghasilkan Rp21,6 juta.

“Emang bisa beli rumah pake duit 21.6 Juta? Buat DP? Lah ngumpulin DP nya aja 10 tahun. Inimah akal-akalan pemerintah,” katanya.

Misal gaji 6jt, buat Tapera 3% nya yaitu 180K, misal ditabung selama 10 tahun aja cuma dapet 21.6 Juta. Ada inflasi, dalam 10 tahun ke depan nilai nya turun

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan yang mengharuskan pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, dikenakan potongan tambahan untuk simpanan Tapera setiap bulannya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Kemudian pada Pasal 7, dirinci jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Untuk persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam Pasal 15 PP 21/2024. Dalam ayat 1 pasal tersebut, disebutkan besaran simpanan pemerintah menetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sementara ayat 2 pasal yang sama mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Tapera adalah singkatan dari tabungan perumahan rakyat. Ini adalah bentuk tabungan yang menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.

Tapera sebenarnya bukan produk yang baru. Namun saat ini menjadi perbincangan karena sebelumnya pesertanya adalah PNS dan sekarang diwajibkan juga bagi pegawai swasta. (cnnindonesia/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com