Minggu, November 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Pemutihan

Oleh Redaksi 15
Selasa, 21 Oktober 2025
ilustrasi loket BPJS Kesehatan. (Foto:RRI)

ilustrasi loket BPJS Kesehatan. (Foto:RRI)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang disiapkan oleh pemerintah sebagai solusi untuk mengatasi masalah utang lama. Upaya ini diapresiasi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai langkah realistis.

Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 23 juta peserta yang masih menunggak iuran dengan total nilai utang secara keseluruhan melampaui Rp10 triliun.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” jelas Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, pada hari Sabtu (18/10), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Ali Ghufron, upaya penagihan terhadap peserta yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan akan sia-sia, meskipun terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” tegas Ali Ghufron.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Percepat Penanganan Longsor Cilacap

Mahfud MD: Putusan MK Larang Polri Aktif Jabat Sipil Berlaku Seketika

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Oleh karena itu, Ali Ghufron mendukung rencana pemutihan tersebut karena memberikan kesempatan baru bagi peserta untuk memulai kepesertaan tanpa dibebani utang lama.

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” tambahnya.

Keputusan final mengenai rencana pemutihan tersebut, lanjut Ali, bakal diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.

“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” pungkas Ali Ghufron.

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).

Prasetyo berharap kebijakan pemutihan ini dapat direalisasikan dalam tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.