Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Kurang Sosialisasi, Warga Mengeluh

Oleh Redaksi 15
Kamis, 4 Juli 2024
Foto: Urus SIM

Menurut beberapa warga yang dijumpai saat ingin mengurus SIM, ada yang belum paham butuh syarat baru BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Uji coba syarat baru untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baru ataupun perpanjangan, yakni keikutsertaan BPJS Kesehatan, sudah dimulai sejak 1 Juli lalu di tujuh provinsi. Sejumlah warga mengeluh lantaran kebijakan ini dinilai kurang sosialisasi.

Rani (25) karyawan swasta asal Meruya, Jakarta Barat mengaku belum mendapat informasi terkait diperlukannya dokumen BPJS Kesehatan saat dia ingin memperpanjang SIM.

Lintas Nasional: Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Kurang Sosialisasi, Warga Mengeluh

Iklan Indako SeputarSumut

“Tadi agak bingung pas diminta fotokopi BPJS Kesehatan, soalnya belum dapat info. Harusnya dokumen sudah lengkap, tapi malah jadi balik lagi buat fotokopi BPJS Kesehatan,” kata dia saat ditemui di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2024).

Senada dengan Rani, Niko (31), karyawan swasta asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, juga mengatakan tak mengetahui perlu dokumen BPJS Kesehatan buat memperpanjang SIM.

Niko bilang harus kembali ke rumahnya untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan agar bisa memproses perpanjang SIM C yang akan habis pada Jumat (5/7).

Berita Terkait

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

“Pulang dulu tadi ngambil (kartu) BPJS, soalnya nanti dicek sama polisi yang ngurus perpanjangan SIM,” kata dia.

Kendati banyak warga yang belum mendapat informasi ihwal kesertaan BPJS Kesehatan sebagai prasyarat mengurus SIM, ada pula warga yang sudah taat dengan aturan tersebut.

Ridwan Budi (46), warga asal Kemanggisan, Jakarta Barat, mengatakan sudah mendapat informasi syarat baru itu sejak bulan lalu.

Ia mengatakan mendapat informasi dari sejumlah pemberitaan media kemudian dia sudah menyiapkan dokumen BPJS Kesehatan beserta fotokopinya sebelum mengurus SIM.

“Dari media kan sudah ada. Jadi pas mau berangkat tadi disiapin biar enggak bolak balik. Apalagi Jakarta juga udah diterapkan uji coba,” tururnya, Kamis (4/7).

Jakarta merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang kini sudah menerapkan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus SIM. Enam provinsi lain yang menjalaninya adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepolisian menyatakan uji coba ini akan berlangsung hingga hingga 30 September 2024 dan diproyeksikan bakal diterapkan di seluruh Indonesia.

Ketentuan kepengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Hal ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional. Tujuannya agar jumlah pengguna Jaminan Kesehatan Nasionl (JKN) meningkat.

Bukti registrasi BPJS Kesehatan itulah yang nantinya akan dicek pertama kali oleh petugas pembuatan SIM di seluruh Satpas di Polda Wilayah. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com