Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Internasional

Viral! Marinir TNI AL Berseragam Tentara Rusia

Oleh Redaksi 15
Minggu, 11 Mei 2025
Foto: Eks Marinir TNI AL yang viral. 

Eks Marinir TNI AL yang viral. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan kemunculan sosok pria yang dulunya merupakan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL), kini tampil mengenakan seragam militer Rusia.

Pria tersebut adalah Serda Satriya Arta Kumbara, yang fotonya viral setelah diunggah akun TikTok @zstorm689, memperlihatkan dirinya dalam dua seragam berbeda, yakni TNI AL dan Angkatan Darat Rusia.

Dunia Internasional: Viral! Marinir TNI AL Berseragam Tentara Rusia

Iklan Indako SeputarSumut

Unggahan ini langsung memicu perhatian publik dan membuat kata kunci “Marinir” menjadi trending di Google. Dalam salah satu foto, Satriya tampak memakai seragam lengkap militer Rusia.

Sedangkan di foto lainnya ia mengenakan seragam TNI AL dengan baret ungu khas Korps Marinir serta latar belakang bertuliskan Kodikmar (Komando Pendidikan Marinir).

Menanggapi kehebohan tersebut, Kadispenal (Kepala Dinas Penerangan TNI AL) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady membenarkan bahwa pria dalam video viral itu memang mantan anggota Korps Marinir.

Berita Terkait

Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand

Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei

“Serda Satriya Arta Kumbara adalah mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), dipecat karena desersi,” ujar Wira saat dikonfirmasi wartawan sebagaimana dikutip, Sabtu (10/5/2025).

Wira menambahkan, Satriya diberhentikan tidak dengan hormat (BTDH) setelah terbukti melakukan desersi sejak 13 Juni 2022.

Ia disidang secara in absentia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan divonis hukuman penjara selama satu tahun serta dipecat dari dinas kemiliteran.

Klaim Jadi Tentara Organik Rusia, Bukan Tentara Bayaran

Melalui klarifikasi kepada media, Satriya membantah dirinya tentara bayaran.

Ia mengklaim direkrut secara resmi sebagai tentara organik Angkatan Darat Rusia dan kini bertugas di garis depan peperangan melawan Ukraina.

“Saya bukan tentara bayaran. Saya tentara organik AD Rusia, sekarang saya sedang di Ukraina,” kata Satriya kepada Republika, Sabtu (10/5/2025) pagi.

Satriya juga membagikan kondisi di lokasi konflik, mengaku bertugas bersama pasukan dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Kamerun, Ghana, hingga Kolombia.

Dalam video yang dikirimkannya, ia terlihat mengenakan seragam loreng Rusia sambil berlindung dari suara tembakan dan ledakan.

Meski demikian, Satriya mengaku tetap menghormati institusi TNI. Bahkan, jika diberi kesempatan selamat, ia menyatakan siap berbagi pengalaman tentang strategi perang modern kepada prajurit TNI di Indonesia.

Kronologi Pemecatan Serda Satriya Arta Kumbara

Berdasarkan informasi resmi dari TNI AL, desersi Satriya bermula saat ia tidak lagi berdinas tanpa keterangan sejak pertengahan 2022, bertepatan dengan dimulainya invasi Rusia ke Ukraina.

Akibatnya, ia disidang tanpa kehadiran (in absentia) dan dijatuhi hukuman penjara serta pemecatan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan:

Putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023

Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023

Kepala Dispenal menegaskan bahwa tindakan desersi merupakan pelanggaran berat yang merusak integritas TNI sebagai institusi pertahanan negara. (kompas)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com