Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Viral WNI di London Mengeluh Tak Bisa Mencoblos

Oleh Redaksi 15
Selasa, 13 Februari 2024
Foto: TPS di Luar Negeri

TPS The KIA Oval di Kennington, London. (Dok. Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) mengaku tidak bisa mencoblos dalam pemilihan umum (pemilu) yang digelar di London, Inggris.

Dalam beberapa video yang viral beredar di media sosial, salah seorang WNI memprotes panitia pemilu luar negeri (PPLN) London karena tidak mendapat surat suara.

Sorot Politik: Viral WNI di London Mengeluh Tak Bisa Mencoblos

Iklan Indako SeputarSumut

WNI tersebut mengaku mendatangi The KIA Oval di Kennington, London, salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di kota tersebut. Namun, ia dan sejumlah WNI tidak bisa mencoblos karena PPLN beralasan surat suara telah habis.

“Jadi kita orang Indonesia di sini beberapa dan sangat banyak sekali yang tidak bisa melakukan voting untuk presiden kita di Indonesia. Kita sudah diberikan jadwal sampai jam 18.00 dan kita datang even before 6 o’clock tapi kita tidak bisa memvoting dengan alasan bahwa kertas DPT-nya habis terus kita tidak mendapatkan tiket,” kata WNI dalam video tersebut.

Iim Fathimah, WNI yang menempuh magister di SOAS University of London, membenarkan kepada CNNIndonesia.com bahwa sejumlah WNI di London tidak mendapat hak mereka mencoblos.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Menurut Iim, sebagian besar karena mereka tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Yang enggak bisa nyoblos kebanyakan DPK. Mereka enggak terdata sebagai DPT di TPS London maupun DPTb,” kata Iim kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/2).

Merujuk PKPU Nomor 7 Tahun 2022, DPK atau Daftar Pemilih Khusus adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT atau DPTb. Meski demikian, DPK memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga berhak untuk mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024.

DPK bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan cara menunjukkan KTP-el kepada petugas KPU setempat. Ini juga berlaku bagi WNI di luar negeri, yakni bisa menggunakan suaranya dengan menunjukkan KTP-el atau paspor kepada PPLN.

Iim menuturkan saat hari pencoblosan yakni 11 Februari lalu, pintu registrasi untuk DPK sudah ditutup kala dirinya pulang antara pukul 17.00 atau 18.00 waktu London.

“Banyak yang enggak bisa registrasi lagi,” ujar dia.

Iim sendiri bisa melakukan pencoblosan karena terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sementara itu, Janot, WNI yang juga mendatangi TPS di London, mengaku tidak bisa mengikuti pemungutan suara karena tidak terdaftar di DPT London, DPTb, maupun DPK.

Kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/2), Bramaseta Janottama mengatakan telah mendatangi TPS dengan harapan bisa mendaftar sebagai DPK. Meski demikian, Janot ditolak karena masih terdaftar sebagai DPT di domisilinya di Indonesia.

“Saya tidak memenuhi syarat sebagai DPK. Saya masih terdaftar sebagai pemilih di daerah asal saya di Tangerang Selatan,” kata Janot, panggilan akrabnya.

Janot menjelaskan ia mengira bisa mencoblos sebagai DPK jika menunggu di TPS sampai pukul 17.00 waktu setempat, seperti informasi yang diterima.

Tapi ternyata tidak bisa karena ia masih terdata di Indonesia. Janot sendiri mengaku belum mengurus proses pindah tempat pemungutan suara ke London karena berpikir bisa mendapatkan kuota DPK.

Kejadian ini sendiri, kata Janot, bukan hanya dialami dia. Menurutnya pengakuannya, sekitar 100 orang lebih juga tidak bisa mencoblos karena masalah surat suara ini.

“Saya udah bicara ke panitianya, tapi mereka tetap ngomong enggak bisa sama sekali. Malah disuruh tulis di kertas NIK kita buat putaran 2 kalau ada,” kata Janot.

Panitia pemilu luar negeri (PPLN) London menjelaskan masalah WNI tidak bisa mencoblos sebagai daftar pemilih khusus yakni karena mereka sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap di Indonesia.

“Mengingat pemungutan suara di UK (Kerajaan Inggris) dan Irlandia dilaksanakan 11 Februari 2024 yang lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri pada 14 Februari 2024, pengecekan data status pemilih menjadi sangat penting untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali,” demikian keterangan resmi PPLN London yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (13/2).

PPLN London juga menjelaskan ada tiga lokasi di Inggris yang menyelenggarakan pemungutan suara, yakni TPS 001 dan 003 di The KIA Oval, Kota London, serta TPS 002 di Holiday Inn, Kota Manchester.

Di TPS 001, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 1.339 lembar. Kemudian TPS 002 sebanyak 332 lembar dan TPS 003 sebanyak 1.887 lembar.

Jumlah itu sudah termasuk surat suara berdasarkan DPT, surat suara cadangan (untuk DPTb dan DPK), serta surat suara Return to Sender dari pos.

Menurut keterangan PPLN London, ada surat suara cadangan yang disediakan di masing-masing TPS. Namun, surat suara itu hanya sebanyak dua persen dari DPT masing-masing.

Hal itu sesuai dengan aturan dalam Pasal 17 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

Sejauh ini, PPLN London mencatat sebanyak 78 WNI di Inggris Raya tidak bisa memilih karena surat suara yang tersedia telah habis. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta
  • Rekomendasi Makanan Berkhasiat Antikanker yang Terbukti Secara Ilmiah Menurut Penelitian
  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com