Medan, SeputarSumut – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan kepeduliannya dengan menemui langsung Khairul Arifin, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban penganiayaan oleh juru parkir (jukir) liar. Pertemuan yang berlangsung di rumah Khairul di Jalan Amaliun, Gang Bandung, Medan Area, pada Minggu (7/9/25) ini bertujuan untuk memastikan penanganan kasus tersebut serta mencegah kejadian serupa terulang.
Khairul Arifin, dengan wajah masih berbalut perban, menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu (6/9) di Jalan Irian Barat, dekat rumah sakit Murni Teguh. Menurutnya, ia mendapatkan orderan dan memarkirkan sepeda motornya di swalayan Indomaret. Setelah membeli minuman, ia diminta uang parkir oleh seorang pria yang diduga jukir liar. Karena tahu bahwa lokasi tersebut tidak dikenakan biaya parkir, Khairul menolak dan terjadi adu argumen yang berujung pada pemukulan.
“Saya jelaskan kepada jukir liar bahwa baru membeli minuman dan di sini seharusnya tidak dikutip parkir. Tiba-tiba dia memukul wajah saya, membuat kacamata saya pecah, dan bibir juga pecah,” jelas Khairul. Ia menambahkan, pelaku tidak hanya memukul wajah, tetapi juga bagian kepala belakang dan pundaknya.
Dengan kondisi terluka dan pandangan yang buram akibat kacamatanya pecah, Khairul meminta bantuan rekan-rekan ojol untuk mengantarnya melapor ke Polsek Medan Timur. Ia mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian yang langsung mengamankan pelaku tak lama setelah ia membuat laporan.
“Alhamdulillah, polisi merespons cepat dan pelaku langsung diamankan,” ucap Khairul seraya berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku dan kejadian ini tidak terulang.
Mendengar cerita tersebut, Rico Waas menyatakan keprihatinannya dan mengambil langkah tegas. Ia memberikan atensi khusus kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk segera menertibkan jukir liar.
“Kami merasa prihatin atas kejadian ini. Saya atensi khusus Dishub, tindak jukir liar, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Rico Waas, yang saat itu didampingi oleh Kepala Dishub Erwin Saleh dan Camat Medan Area.
Wali Kota juga menginstruksikan agar ke depannya jukir resmi harus memiliki identitas yang jelas, seperti rompi dan tanda pengenal, untuk membedakan mereka dari jukir liar. “Untuk itu kita sedang menyiapkan Satgas khusus untuk pungli di perparkiran,” imbuhnya.
Ia juga meminta Kadishub untuk terus mengawal proses hukum terhadap pelaku penganiayaan di kantor polisi. “Ini atensi saya. Kawal terus, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rico Waas.
Secara terpisah, Kepala Dishub Erwin Saleh menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota. Ia menegaskan bahwa Dishub akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban jukir liar di seluruh Kota Medan pada malam hari yang sama.(*/redaksi)
