Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Warga Medan Istimewa! Bisa Berobat Gratis di Seluruh Indonesia

Oleh Redaksi 15
Rabu, 12 Juni 2024
Foto: Dinkes medan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan dr Surya Syahputra Pulungan MKes. (Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan cukup dengan menunjukkan e-KTP warga Medan, bisa berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Indonesia.

Keistimewaan ini diperoleh karena Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Info Medan: Warga Medan Istimewa! Bisa Berobat Gratis di Seluruh Indonesia

Iklan Indako SeputarSumut

Sampai Mei 2024, Dinas Kesehatan Medan mencatat sudah 723 warga Medan berobat gratis menggunakan KTP pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, antara lain di Jogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.

“Selain di Medan, pelayanan kesehatan melalui UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit yang berada di luar Medan. Syaratnya, rumah sakit itu telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan Surya Syahputra Pulungan, Rabu (12/6/2024).

Surya menambahkan, sebuah daerah atau kota mencapai predikat UHC apabila kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen. Medan telah melampaui angka 95 persen pada 1 Desember 2022 dan per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

“Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah memberi kontribusi cukup berarti dalam pencapaian predikat UHC ini,” sebutnya.

Dengan pencapaian ini, sebutnya, maka seluruh warga Medan dapat berobat di dalam maupun luar kota pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dengan menggunakan KTP.

“Ini pencapaian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, seluruh masyarakat Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan KTP yang telah aktif minimal tiga bulan,” ungkapnya.

Surya mengatakan, pasien UHC ini dirawat di Ruang Kelas III yang akses pelayanannya sama dengan Kelas II maupun I. “Hanya berbeda di fasilitasnya, tetapi pelayanan kesehatannya tetap berkeadilan,” ujarnya.

Dia menerangkan, pelayanan kesehatan dalam program ini bisa dilakukan di Puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan rumah sakit. Dia menambahkan, apabila menurut dokter kondisi pasien membutuhkan perawatan lanjutan, barulah pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit.

“Tentunya Puskesmas lah yang mendaftarkan pasien itu ke BPJS Kesehatan, tanpa memperhatikan kepesertaan sebelumnya, apakah memang belum terdaftar atau tidak aktif karena menunggak,” ucapnya.

Jika dalam keadaan emergensi, lanjutnya, warga bisa langsung ke IGD rumah sakit hanya dengan membawa KTP. Nantinya, rumah sakit itu yang akan mendaftarkan pasien tersebut sebagai penerima manfaat UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah dan pembiayaannya tentunya mengikuti regulasi yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Surya menekankan, dengan adanya program ini masyarakat Medan bisa berobat kapan saja.

“Kapan masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan tidak bisa diprediksi, karena itu kita membentuk tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Tim kolaboratif ini bertujuan agar seluruh penduduk Medan yang sakit bisa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit, baik yang ada di Medan, di luar Medan, Sumut, maupun seluruh Indonesia.

“Yang penting pasien itu penduduk Medan dengan NIK yang aktif, baik dia tinggal di Medan ataupun sedang berada di luar Kota Medan, termasuk yang sedang menempuh pendidikan,” pungkasnya. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com