seputar-Jakarta | Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan X (dulunya Twitter) terancam diblokir apabila masih menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.
Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa.
Lintas Nasional: Warga RI Diminta Ganti Medsos, Kominfo Mau Blokir X dan Telegram
“Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari,” kata Semuel di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini,” imbuhnya.
Semuel mengatakan pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak memungkinkan karena mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.
“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” terangnya.
Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.
Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas.” tulis pernyataan X.
Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.
Namun kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan.
Telegram Punya Waktu Seminggu di RI
Sementara itu Telegram punya waktu satu minggu untuk memberantas konten judi online. Jika tidak Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir aplikasi perpesanan ini.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kedua kepada Telegram terkait konten judi online.
Telegram, kata Semuel, akan diberi waktu satu minggu untuk merespon surat tersebut. Jika Kominfo mengirimkan tiga kali surat ke Telegram dan tidak ada hasil, maka platform akan diblokir.
“Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di follow up. Ada pending sampai 600 untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons,” ujar Semuel.
“Sekali lagi (disurati). Kalau yang ketiga kali, diblokir,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengungkapkan bahwa Telegram menjadi platform yang paling tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online yang tengah digalakkan pemerintah.
“Saya peringatan kepada platform Telegram kalau tidak kooperatif akan saya tutup,” tegasnya saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu.
Budi melihat ada tren judi online yang menggunakan platform Telegram untuk memfasilitasi kegiatan ini. Adapun, Google sejauh ini telah berkomitmen untuk menangani judi online. (cnbcindonesia)


