seputar-Medan | Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (18/7/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja tersebut disaksikan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.
Info Medan: 2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan
Pada kesempatan tersebut, Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang menandatangani perjanjian kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.
“Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu,” pesan Effendy
Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif.
Ia pun berpesan agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.
Sementara itu, Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.
PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima SK pengangkatan sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru 1.997 orang, tenaga kesehatan 185 orang, dan tenaga teknis 89 orang.
“Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,” ujarnya. (red)


