Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

40 Santri Dicabuli 2 Guru Ponpes di Agam

Oleh Redaksi 15
Senin, 29 Juli 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Agam | Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya. Kedua pelaku pun dipecat secara tidak hormat.

Pihak yayasan sekolah Pondok Pesantren MTI Canduang mengaku kecolongan tak menyangka karena pelaku orang terpandang, disegani dan berilmu. Selain itu, menyatakan perang terhadap perilaku menyimpang.

Kabar Daerah: 40 Santri Dicabuli 2 Guru Ponpes di Agam

Iklan Indako SeputarSumut

Ponpes menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke polisi dan membantu petugas untuk mengungkap pelaku dan korban sampai tuntas. Tim psikolog juga dilibatkan untuk mendampingi dan pemulihan psikologis korban.

“Bukti keseriusan kita, ketika peristiwa itu terjadi, Senin subuh dia diamankan oleh pihak berwajib, hari itu juga kita langsung evaluasi non-aktifkan. Pada saat status tersangkanya keluar hari itu juga kita keluarkan surat pemecatan tidak hormat,” ujar Khairul Anwar, Juru bicara tim penanganan dan ketua tim hukum Ponpes MTI Canduang, Minggu (28/7/2024).

Khairul Anwar mengatakan hal tersebut usai pertemuan pihak yayasan dengan orangtua santri. Adapun perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang santri dilarikan ke rumah sakit di Bukittinggi karena mengeluh sakit saat buang air besar.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Dari pemeriksaan medis, santri tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual. Saat ditanyakan oleh orangtuanya, korban mengaku sering dicabuli oleh gurunya sendiri berinisial RA.

Pelaku yang juga merupakan kepala asrama itu mengancam korban akan tidak naik kelas jika menolak dan melawan. “Pelaku ini juga merupakan korban dari salah satu jaringan di pondok pesantren lain kira-kira tahun 2012. Dan pelaku kedua adalah korban dari pelaku pertama,” katanya.

“Pelaku pertama korban sodominya 2 orang, dan pelaku kedua korban sodomi 1 orang. Sisanya adalah pencabulan di area sensitif. Bahwa 40 itu tidak semua berstatus sama korbannya. Pelaku melakukan perbuatan itu di tempat yang tidak kita duga,” pungkasnya.

Kedua pelaku RA (29) dan AA (23) merupakan tamatan MTI Canduang tahun 2015 dan 2020. Kemudian, melanjutkan kuliah karena berprestasi di bidang akademik hingga lulus dengan predikat cumlaude.

Tersangka RA bahkan merupakan mubalig kondang sering diundang mengisi pengajian.

“Saya tidak menyudutkan satu kelompok atau satu institusi, pelaku utama ini bahkan seorang ahli tarekat, dia sudah suluk beberapa kali, dan statusnya di lembaga tarekat dia sudah berstatus mursyid,” ujarnya.

“Makanya kita tidak tahu, dari perawakannya, dia penceramah kondang. Termasuk juga pelaku kedua, seorang lulusan santri terbaik kuliahnya juga cumlaude. Kita tidak menduga itu,” imbuhnya.

Sementara pihak kepolisian Polresta Bukittinggi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan jumlah korban bertambah. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam 20 tahun hukuman penjara. (inews)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com