Minggu, November 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Politik

Anggota DPRD Sumut Desak Pemprovsu Turunkan Pajak Kendaraan, Usul Tarif Nol Persen untuk Sepeda Motor

Oleh Redaksi 15
Jumat, 3 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi.(istimewa)

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi.(istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mempertimbangkan kembali kebijakan terkait tarif pajak kendaraan bermotor yang berlaku bagi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Salman Alfarisi, adalah sosok yang mendorong tinjauan ulang kebijakan tersebut.

Menurutnya, kondisi perekonomian masyarakat saat ini seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam upaya Pemprovsu untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salman Alfarisi khawatir, tingginya tarif pajak yang ada justru berpotensi menciptakan hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Dalam usulannya yang lebih spesifik, ia mengemukakan agar kebijakan pajak kendaraan untuk sepeda motor dapat diberlakukan nol persen, dengan syarat tertentu. Persyaratan tersebut dapat berupa pembatasan hanya untuk satu unit sepeda motor, dengan jenis dan kapasitas mesin yang tergolong sederhana.

“Jadi ini bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil. Kalau tarif pajak nol bagi pemilik sepeda motor sederhana, saya rasa sangat realistis di tengah kondisi ekonomi yang berat saat ini,” ungkap Salman Alfarisi.

Salman berpendapat, pendekatan tarif pajak yang lebih rendah justru akan menjadi pendorong utama bagi peningkatan kepatuhan warga. Apabila kepatuhan meningkat, jumlah wajib pajak yang membayar dapat bertambah secara signifikan. “Saya rasa konsepnya sederhana. Untuk apa tarif pajak tinggi, tapi yang bayar sedikit. Lebih baik tarif rendah, tapi masyarakat merasa ringan dan sukarela membayar,” jelasnya.

Berita Terkait

Sofyan Tan Tinjau Revitalisasi Sekolah di Sergai: Jamin Kualitas Bangunan​

Bantuan Rp1,4 Miliar Sofyan Tan ke SD Deli Serdang: Solusi Kelas Siang

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Ia menambahkan, kebijakan pemutihan denda dan sebagian pokok pajak kendaraan saat ini terasa tidak adil bagi para wajib pajak yang selama ini sudah taat dan patuh. Oleh karena itu, solusi yang ia ajukan adalah penurunan tarif pajak agar masyarakat lebih ringan dalam menunaikan kewajiban, sekaligus dapat meningkatkan PAD.

Saat ditanyakan mengenai aspek legalitas usulan tarif nol persen, ia menilai bahwa regulasi untuk melaksanakan kebijakan ini seharusnya mampu diinisiasi. Ia menegaskan, hal tersebut bisa dilakukan tanpa harus melanggar aturan dari pemerintah pusat, khususnya dalam hal penetapan tarif pajak daerah. “Boleh saja, dan itu tidak menyalahi kebijakan dari pemerintah pusat,” tuturnya, Kamis (2/10/2025).(*/mst)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.