Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

ASN-Honorer di Sidimpuan Ditangkap Terkait Narkoba

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 27 Juli 2024
Foto: Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi.

Kedua pelaku saat diamankan di kantor polisi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Sidimpuan | Polisi menangkap seorang ASN inisial SMB (51) dan honorer inisial AL (28). Keduanya ditangkap terkait kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (24/7). SMB merupakan ASN di Pemkab Tapanuli Selatan, sedangkan AL adalah honorer di Pemkot Padangsidimpuan.

Kabar Daerah: ASN-Honorer di Sidimpuan Ditangkap Terkait Narkoba

Iklan Indako SeputarSumut

“Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki itu,” kata Jasama, Jumat (26/7/2024).

Jasama menyebut penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya pada Rabu (24/7) sekira pukul 01.15 WIB, soal pelaku AL yang akan transaksi ekstasi di Jalan Kapten Koima, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Usai menerima informasi itu, petugas menuju lokasi dan mengamankan pelaku AL.

“Pada saat petugas melakukan penangkapan, tersangka membuang satu kotak rokok ke dinding bangunan. Selanjutnya, petugas memeriksa dan menemukan kotak rokok berisikan lima butir ekstasi,” jelasnya.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu diperolehnya dari pelaku SMB. Petugas kepolisian menyelidiki SMB dan mengamankannya di rumahnya di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Jasama.

Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com