Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Baru 5 Anggota DPR dari PKB Tanda Tangan Setuju Hak Angket

Oleh Redaksi 15
Selasa, 19 Maret 2024
Foto: dpr ri

Pemerintah dan Badan Legislasi DPR menyepakati revisi UU tentang Desa dibawa pada Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Sejauh ini baru lima anggota DPR dari fraksi PKB yang memberikan tanda tangan untuk menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda yang juga anggota DPR.

Sorot Politik: Baru 5 Anggota DPR dari PKB Tanda Tangan Setuju Hak Angket

Iklan Indako SeputarSumut

“Setahu saya sudah ada lima teman-teman fraksi, setahu saya ya,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Dia mengatakan saat ini PKB juga belum menjalin komunikasi resmi dengan fraksi PDIP di DPR untuk menggunakan hak angket.

Huda mengatakan komunikasi soal wacana hak angket di DPR sebatas komunikasi tidak resmi antar individu lintas fraksi.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

“Secara formal belum, kami masih menunggu, mungkin kalau orang per orang kelihatannya sudah tetapi secara resmi karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi,” kata Huda.

Huda mengaku belum ada kesepakatan antara parpol terkait tujuan spesifik dari wacana hak angket ini.

Hal itu, kata dia, perlu dikomunikasikan terlebih dahulu bersama PDIP sebagai parpol yang pertama kali mengembuskan wacana ini.

“Kan ini juga termasuk menjadi ruang komunikasi politik dengan teman-teman PDIP. Jadi secara substansi nanti ada waktunya. Prinsip hari ini yg paling utama adalah bergulir dulu. Tahapannya itu,” jelas dia.

Hak angket diatur dalam UU Nomor 17 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Di dalamnya menyebutkan, hak angket harus diusulkan minimal 25 anggota dewan dari lebih satu fraksi.

Nantinya, hak angket harus disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan atau pelaksanaan UU yang diselidiki dan alasannya.

Meski sempat disuarakan di paripurna, hak angket baru dianggap resmi setelah diajukan ke pimpinan DPR lewat Badan Musyawarah (Bamus). Hingga kini belum diketahui berapa jumlah anggota dewan yang telah resmi mengajukan hak angket. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com