seputar-Medan | Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) membuka rekrutmen 25.233 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi Bawaslu Sumut Romson Paskoro Purba menyebutkan, pembukaan rekrutmen Pengawas TPS dimulai pada 12 September 2024 hingga 28 September 2024.
Sorot Politik: Bawaslu Sumut Butuh 25.233 Orang Pengawas TPS
“Kami butuh sebanyak 25.233 Pengawas TPS yang akan bertugas membantu Pengawas Desa/Kelurahan dan mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Dia menjelaskan, tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara.
Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara pada 23-25 Oktober 2024. Kemudian Pelantikan Pengawas TPS pada 3-4 November 2024.
Selain itu ada Perpanjangan Rekrutmen Khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada 5-20 November 2024.
“Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat,” katanya. (red)

