Medan, SeputarSumut – Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata mengajak masyarakat proaktif mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. Sebab, selain resmi jadi warga Kota Medan juga supaya bisa menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
“Jangan berharap dapat bantuan dari pemerintah jika tidak memiliki KTP dan KK. Karena itu saya mengajak kita semua agar proaktif mengurus administrasi kependudukan ini,” ajak Binsar Simarmata saat mengelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah Kota Medan No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan di halaman Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Imanuel, Jalan Bunga Rampe, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (19/7/2025).
Sorot Politik: Binsar Simarmata Ajak Masyarakat Proaktif Urus Adminduk
Binsar mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat khususnya di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Selayang,, Medan Sunggal, dan Medan Polonia, terkait bantuan dari Pemko Medan yang tidak pernah mereka terima. Namun ketika hendak dibantu mereka ternyata tidak terdaftar sebagai warga Kota Medan.
Karena itu, Binsar mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK, jangan enggan mengurus melalui kepala lingkungan (Kepling) dan kelurahan. Sebab, dengan memiliki KTP dan KK maka masyarakat bisa menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
“Ada juga warga tidak memiliki KTP dan KK karena malas berurusan dengan pemerintah. Bahkan belum dicoba, belum kenal tapi sudah menuduh Kepling dan lurahnya mata duitan. Sekarang pelayanan di pemerintahan tidak seperti itu lagi, sudah serba gratis. Jadi jangan malas mengurus administrasi kependudukan. Jika ada yang mempersulit laporkan kepada saya,” ujar Binsar Simarmata.
Politisi Partai Perindo itu juga mengajak warga agar aktif mengecek KTP, KK dan administari lainnya. Hal itu penting karena administrasi kependudukan harus sinkron antara yang satu dengan yang lain. Caontoh, nama dan tanggal lahir misalnya, harus sama di KTP, di akta kelahiran, dan di ijazah.
“Nanti sepulang dari sini dicek lagi untuk memastikan sinkron tidak administrasi kependudukan yang kita miliki. Bapak ibu juga bisa mengecek di DKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), jika nama kita belum masuk silahkan didaftar melalui Kepling, lurah atau di kantor kecamatan,” ajak Binsar yang duduk di Komisi II DPRD Medan.
Dalam Sosper yang dihadiri ratusan warga Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan itu, terungkap berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. Seperti masalah jalan rusak dan lampu penerangan jalan mati.
“Melalui Pak Lurah, saya minta lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi di sekitar gereja ini segera diperbaiki. Ini fasilitas publik jadi tolong diperhatikan. Kalau jalan saya lihat masih bagus,” ujar Binsar menyahuti keluhan warga.
Dalam Sosper tersebut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan Elya Boangmanalu, Lurah Simalingkar B Junedi Sembiring, Pendeta GKPI Imanuel Pdt Simanjuntak, dan sejumlah penatua dan pengurus gereja tersebut.(BEN)


