Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

BNN Musnahkan 3,5 Ton Ganja dari 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Oleh Redaksi 15
Jumat, 16 Agustus 2024
Foto: Sebanyak 3,5 ton ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja basah sebanyak itu didapatkan dari 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Aceh.

Sebanyak 3,5 ton ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja basah sebanyak itu didapatkan dari 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Aceh.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Sebanyak 3,5 ton ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja basah sebanyak itu didapatkan dari 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Aceh.

“Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan,” kata Kepala BNN Komjen Martinus Hukom dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Kabar Daerah: BNN Musnahkan 3,5 Ton Ganja dari 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Iklan Indako SeputarSumut

Proses penyelidikan dilakukan selama 9 hari dari 3-12 Agustus 2024. Berdasarkan penyelidikan ya G dilakukan, ditemukan ladang ganja di dua lokasi.

Lokasi pertama terletak pada ketinggian 215 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat kurang lebih 5 ribu batang pohon ganja dengan berat basah 2,5 ton. Tinggi tanaman ganja itu 100-200 cm yang ditanam dengan jarak tanam antara 50-100 cm.

Sementara, ladang kedua berlokasi di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL dengan luas 1 hektare. Petugas mendapati seki 5 ribu batang pohon dengan tinggi tanaman 30-210 cm yang ditanam dengan jarak 40-60 cm. Di lokasi ini, dimusnahkan ganja basah dengan berat sekitar sekitar 1 ton.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

“Pemusnahan kurang lebih 10 ribu batang pohon ganja dengan total berat basah 3,5 ton ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur terkait pemusnahan tanaman narkotika,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi pelaku yang menanam, memelihara, ataupun menguasai tanaman narkotika tersebut, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pemusnahan lahan ganja ini dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri dengan didampingi Direktur Narkotika BNN, Brigjen Ruddi Setiawan, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejagung, Wahyudi, dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono.

Pemusnahan ganja melibatkan 148 personel Tim Gabungan, yang terdiri dari BNN, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Bea dan Cukai, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Granat.

Dia mengatakan pemusnahan ganja ini sebagai komitmen BNN sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dia mengatakan pemusnahan narkotika golongan I ini sebagai komitmen melindungi generasi muda.

“Penemuan lahan ganja ini merupakan bukti nyata bahwa saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kejahatan narkotika yang terus berkembang dan mengancam ketahanan nasional.

Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan kejahatan narkotika, melindungi generasi muda, dan mewujdukan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar dia. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
  • Realisasi APBN Sumatera Utara Mei 2026 Optimal Dorong Pemulihan Pasca Bencana dan Berdayakan UMKM
  • Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia 2-1
  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com