seputar-Medan | Beredarnya sejumlah spanduk Black Campaign atau kampanye hitam terhadap Bacalon Gubernur Sumut , Muhammad Bobby Afif Nasution atau biasa disapa Bobby Nasution, mulai terjadi di beberapa titik di Kota Medan, Senin malam, 19 Agustus 2024.
Dari temuan relawan Boby Lovers di Medan, ada pemasangan spanduk kampanye hitam. Pemasangan spanduk tersebut diketahui ada di daerah Medan Kota. Yaitu di Simpang Tirtanadi Jalan Rahmadsyah dan yang kedua ada di Amaliun dekat Jalan Laksana dan sejumlah titik lokasi lainnya di Medan.
Sorot Politik: Boby Lovers Kutuk Keras Spanduk Kampanye Hitam ‘Blok Medan’
Menanggapi hal tersebut, Ricky Rizaldi Rangkuti selaku Pembina Boby Lovers Sumatera Utara mengutuk keras tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Ricky menyatakan bahwa pemasangan spanduk dari pihak yang tidak bertanggung jawab ini merupakan upaya menjelekkan Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.
Apalagi dari temuan di lapangan, ditemukan bahwa pemasangan spanduk kampanye hitam ini, sengaja dipasang pas di bawah spanduk Boby Lovers.
“Kami mengutuk pemasangan spanduk dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, dan kami sebagai relawan Boby Lovers akan melakukan penertiban, karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak baik. Kami menganggap pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai kampanye hitam (black campaign), saya juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk dapat mengusut pihak-pihak yang tidak mendukung hal ini, demi menjaga kondusifitas jelang Pilkada Gubernur Sumut,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Aspiadi Nasution selaku Ketua Umum Boby Lovers Sumatera Utara mengumpat spanduk yang provokatif tersebut.
“Mulai hari ini, sebagai Ketua Umum saya telah mencatat ke seluruh pengurus daerah Boby Lovers Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, untuk dapat menertibkan spanduk-spanduk kampanye hitam terhadap Bobby Nasution. Kami menjaga aktifitas Pilkada Gubernur Sumut. Tapi kami juga tidak mau diserang seperti ini,” ungkapnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, bahwa apa yang dikesalkan oleh Relawan Boby Lovers ini, disebabkan adanya spanduk yang bernada provokatif yang berbunyi “Selamat Datang di Blok Medan!!!”
Pengamat Politik dan Hukum, Rio Affandi Siregar menyatakan bahwa isu Blok Medan memang akhir-akhir ini terus digaungkan di media cetak dan media massa. Blok Medan pertama kali diketahui dari kasus persidangan kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Menurut Rio, masyarakat jangan terburu-buru menghakimi Bobby Nasution terlibat dalam kasus suap Gubernur Malut . Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Ghani Kasuba pada 18 Desember 2023 merupakan kasus suap yang pelakunya tidak ada hubungan dengan Bobby Nasution.
Kemudian kasus suap tersebut juga terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara. Sedangkan Nama Bobby Nasution itu muncul pada konferensi Ghani Kasuba. Di mana dalam pernikahan tersebut, salah satu saksi dalam pernikahan yaitu Suryanto selaku Kepala Dinas Energi dan Pertambangan dengan istilah Blok Medan terkait izin di Maluku Utara.
“Jadi menurut saya, ini dua hal yang berbeda ya. Bila dianalisis, perkara Gubernur Maluku Utara itu terkait kasus suap proyek infrastruktur, yang pelaku penyuapnya juga tidak ada hubungan dengan Bobby Nasution. Kemudian kesaksian Suryanto itu yang menyampaikan istilah Blok Medan dengan Bobby Nasution itu terkait izin tambang. Tentu dari keterangan tersebut adalah dua hal yang berbeda, jadi sebenarnya dapat disimpulkan bahwa Bobby Nasution tidak ada penyelesaian dengan kasus suap proyek infrastruktur yang menimpa Gubernur Maluku Utara,” katanya.
Lanjut Rio, masyarakat agar tidak terpancing apalagi terburu-buru menghakimi Bobby Nasution terlibat dalam kasus pidana korupsi. Karena keterangan saksi di persidangan itu mungkin memerlukan proses pembuktian yang lebih mendalam. “Tidak bisa hanya karena satu keterangan saksi saja, lantas seseorang itu langsung dinyatakan bersalah. Dalam hukum, minimal ada dua alat bukti. Jadi kalau hanya keterangan satu saksi saja tanpa ada alat bukti lainnya, maka itu belum memenuhi unsur tindak pidana. Apalagi, keterangan saksi tersebut perlu diuji lebih dalam apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak,” sebutnya.
“Saya melihat isu Blok Medan ini lebih bermuatan politik daripada unsur hukumnya. Mengingat Bobby Nasution saat ini akan maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara. Apalagi berdasarkan survei dari lembaga survei, menunjukkan bahwa nama Bobby Nasution selalu terbaik,” tambahnya.
“Apalagi hampir seluruh partai, kecuali Partai PDIP, telah memberikan surat rekomendasi dukungannya kepada Bobby Nasution. Maka, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja melakukan kampanye hitam, dengan membangun opini publik, yaitu dengan cara-cara kotor seperti memasang spanduk Blok Medan ini,” jelasnya.
Menurut Rio, sebaiknya aparat penegak hukum harus mengusut siapa dalang dan pelaku yang dengan sengaja memasang spanduk provokatif ini, demi terciptanya Pilkada damai di Sumatera Utara. (vivamedan/ss)


